Diduga korupsi, mantan gubernur di Brasil dibekuk polisi
Merdeka.com - Polisi Brasil menangkap Beto Richa, mantan gubernur negara bagian selatan Parana, atas dugaan korupsi. Richa diduga menyalahgunakan program pemerintah yang tujuannya untuk memperkuat pasukan kepolisian di daerah pedesaan negara tersebut.
Selain Richa, polisi federal juga memenuhi tiga surat perintah penangkapan lain di ibu kota negara bagian, Curitiba. Para tersangka ini ditangkap atas dugaan korupsi dalam sebuah operasi.
"Mantan kepala staf Richa, Deonilson Roldo, termasuk di antara mereka yang ditargetkan dalam operasi, bersama dengan pengusaha bernama Theodocio Atherino dan Tiago Correia Adriano Rocha," kata perwakilan kepolisian, dikutip dari Reuters, Rabu (12/9).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi? Sayangnya, pernikahan keempat Liu tidak bertahan lama. Di tahun yang sama, ia dilaporkan kepada Komisi Inspeksi Disiplin karena dugaan terlibat dalam korupsi besar-besaran. Kasus ini memicu penyelidikan yang akhirnya merusak karier dan reputasinya.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Polisi menduga bahwa para konglomerat dari debrecht SA [ODBES.UL] telah memberikan uang sebesar USD 979 ribu (Rp 14,5 miliar) kepada Roldo dan rekannya agar dia membatasi persaingan dalam lelang hak untuk memperluas, menjaga, dan mengoperasikan jalan raya di Parana.
Sementara itu, sejak berita penangkapan Richa dikeluarkan, perwakilan dari calon Senat dalam pemilu tahun ini tersebut belum memberikan komentar. Dia mengatakan bahwa menunggu petunjuk dari pengacara Richa sebelum mengomentari masalah ini.
Selain penangkapan tersebut, polisi juga memenuhi 33 surat perintah pencarian dan penyitaan di Parana, Sao Paulo, dan Bahian sebagai bagian dari penyelidikan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaTotal uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaKorupsi juga dilakukan terkait proyek-proyek pembangunan di Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaKPK menyebut Rohidin Mersyah diduga memeras anak buah dan menerima gratifikasi untuk biaya pencalonannya kembali sebagai gubernur dalam Pilkada Bengkulu.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca Selengkapnya