Diduga perkosa TKI, polisi Malaysia ditangkap
Merdeka.com - Polisi Malaysia pada Selasa malam lalu menangkap seorang polisi setelah seorang tenaga kerja asal Indonesia (TKI) menuduh dia telah diperkosa polisi itu.
Polisi mengatakan telah menangkap TKI berusia 20-an tahun itu saat penggerebekan di rumah tempat dia bekerja di Kota Bandar Baru Bangi, Negara Bagian Selangor, Malaysia, seperti dilansir situs themalaymailonline.com, Jumat (13/12).
Dalam penggerebekan itu polisi memeriksa surat-surat para TKI yang bekerja di rumah itu. Suami perempuan itu dan rekannya sudah dibebaskan karena memiliki kartu identitas tapi TKI perempuan itu tidak.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Polisi kemudian menangkap dia dan membawanya ke kantor polisi terdekat.
Di sana TKI itu mengaku dilecehkan secara seksual dan diancam akan dipenjara jika tidak memenuhi permintaan sang polisi.
Dalam keadaan ketakutan dia kemudian dibawa ke sebuah hotel dan di sana dia mengaku diperkosa.
TKI itu kemudian melapor ke kantor polisi di wilayah lain keesokan harinya untuk mengajukan tuntutan hukum.
Polisi berusia 20-an tahun itu kemudian ditangkap pada hari itu juga. Dia diketahui sudah bertugas menjadi polisi selama tujuh tahun dan sudah menikah serta punya dua anak.
Kepala kepolisian Kajang Tashid Ab Wahab mengatakan pihaknya kini tengah menyelidiki kasus ini dan dia menolak berkomentar lebih banyak. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki rasa suka terhadap korban namun selalu ditolak.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca Selengkapnyaada saat ia digiring menuju hotel oleh pelaku, saat itu sudah timbul perasaan was-was atau curiga.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca Selengkapnya