Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilarang jadi presiden, Aung San Suu Kyi yakin rebut pemerintahan

Dilarang jadi presiden, Aung San Suu Kyi yakin rebut pemerintahan Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Su Kyi. ©2014 merdeka.com/ririn radiawati

Merdeka.com - Ketua Partai Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar (NLD) Aung San Suu Kyi meyakini bakal menang pemilihan umum pada akhir pekan ini. Kendati dijegal oleh lawan politiknya sehingga tidak mungkin menjadi presiden, simbol oposisi itu berjanji pada pemilihnya akan mengambil alih pemerintahan.

"Saya akan menjalankan pemerintahan dan nantinya presiden yang kami pilih akan bekerja sesuai arah kebijakan NLD," kata Suu Kyi dalam jumpa pers di Kota Yangon, seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (5/11).

Pemilu bebas Myanmar pertama setelah kekuasaan junta militer dikurangi, akan digelar pada 8 November mendatang. NLD yang dipimpin Suu Kyi pernah memenangkan pemilu pada 1990, tapi tentara mengkudeta pemerintah, lalu menolak mengakui hasil pencoblosan. Suu Kyi menjadi tahanan rumah nyaris 15 tahun.

Orang lain juga bertanya?

Banyak pengamat maupun warga mengatakan Partai NLD masih menjadi favorit semua penduduk Myanmar. Masalahnya, Suu Kyi yang meraih Nobel Perdamaian pada 1991 tidak mungkin menjadi presiden.

Parlemen Myanmar, atas desakan militer, lima bulan lalu membuat aturan pemilu yang jelas-jelas hendak menjegal Suu Kyi. Dalam amandemen UU didukung 388 anggota parlemen itu, disebutkan bahwa warga Myanmar yang keluarganya berstatus warga asing tidak boleh menjadi presiden. Mendiang suami Suu Kyi, Michael Aris, adalah warga negara Inggris, begitu pula kedua putranya.

Suu Kyi mengaku tidak lagi memikirkan bisa maju atau tidak sebagai presiden. Fokusnya sekarang mengajak masyarakat memenangkan NLD. Dia mengingatkan pendukungnya agar mengawasi TPS, karena ada dugaan partai penguasa yang dekat dengan tentara bakal berlaku curang atau melakukan politik uang. "Jika anda semua melihat hal-hal mencurigakan, mari kita awasi, mari kita permasalahkan," kata politikus perempuan berusia 70 tahun itu.

biksu radikal myanmar protes pbb

Sekalipun nanti menang pemilu, NLD tidak bisa mulus memerintah. Konstitusi menyatakan 25 persen kursi legislatif adalah hak khusus junta militer.

Masalah lain dalam politik Myanmar saat ini adalah diskriminasi terhadap penduduk minoritas muslim. NLD yang terhitung partai progresif, tidak berani mendukung etnis Rohingya karena isu ini tidak populer. Apalagi Partai Uni Solidaritas yang menguasai pemerintahan, didukung kelompok Buddha radikal, menyatakan warga muslim harus diusir dari Myanmar.

Biksu radikal, Ashin Wirathu, mengajak umat Buddha di Myanmar tidak memilih NLD. Dia menuding Suu Kyi gagal membendung pertumbuhan populasi kelompok muslim yang mengancam nilai-nilai Buddha di negara mereka.

Wakil Presiden NLD Cabang Mandalay, Win Mya, adalah contoh politikus populer yang tidak bisa masuk parlemen karena sentimen antimuslim yang berkembang di masyarakat. Sosok kepercayaan Suu Kyi ini adalah penganut Islam.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
27 September 1988: Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar Dibentuk oleh Aung San Suu Kyi
27 September 1988: Liga Nasional untuk Demokrasi Myanmar Dibentuk oleh Aung San Suu Kyi

Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) dibentuk setelah Pemberontakan 8888.

Baca Selengkapnya
18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah
18 September 1988: Pemberontakan 8888 di Myanmar Berakhir Setelah Kudeta Militer Berdarah

Berakhirnya pemberontakan 8888 bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga meninggalkan jejak kelam dalam sejarah Myanmar.

Baca Selengkapnya
Sempat Dipersoalkan PBNU, Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Ada Lagi Masalah Dewan Syuro PKB
Sempat Dipersoalkan PBNU, Ma’ruf Amin Tegaskan Tak Ada Lagi Masalah Dewan Syuro PKB

Ma’ruf pun berharap, seluruh pihak yang bermasalah dengan PKB kini dapat kembali ke jalurnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Sekjen Blak-blakan Suara PKB Naik tetapi AMIN Kalah, Sebut Ada Sejumlah Faktor
Mantan Sekjen Blak-blakan Suara PKB Naik tetapi AMIN Kalah, Sebut Ada Sejumlah Faktor

Menurut dia, PKB bisa mengambil manfaat penuh dari peristiwa politik saat ini

Baca Selengkapnya
NasDem: PBNU Tak Bisa Larang Kader Berpartai dan Dukung Pasangan Capres-Cawapres
NasDem: PBNU Tak Bisa Larang Kader Berpartai dan Dukung Pasangan Capres-Cawapres

NasDem menilai PBNU sebagai organisasi struktural tentu tidak dapat melarang masyarakat NU untuk berpolitik

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Sebut Suara NU di Pilpres 2024 Bakal Pecah Tiga Poros
Yenny Wahid Sebut Suara NU di Pilpres 2024 Bakal Pecah Tiga Poros

enny membeberkan dengan kondisi ini, persaingan yang sehat adalah kunci dari perebutan suara di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Strategi Kubu Anies Kalahkan Koalisi Gemuk Prabowo
Ini Strategi Kubu Anies Kalahkan Koalisi Gemuk Prabowo

Sebuah pengalaman bagi PKS pada Pilpres 2024 untuk memenangan Anies Baswedan menjadi Presiden

Baca Selengkapnya
Gus Yusuf: Siapa pun Bersama PKB Menang Pilpres 2024
Gus Yusuf: Siapa pun Bersama PKB Menang Pilpres 2024

Gus Yusuf: Siapa pun Bersama PKB Menang Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Ma’ruf Amin Ajukan 2 Syarat Ini ke Cak Imin Sebelum Jadi Ketua Dewan Syuro DPP PKB
Ma’ruf Amin Ajukan 2 Syarat Ini ke Cak Imin Sebelum Jadi Ketua Dewan Syuro DPP PKB

Ma’ruf Amin juga pernah menjabat posisi yang sama pada 26 lalu atau tepatnya pada tahun 1978.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan
Surya Paloh Hormati Langkah Timnas AMIN Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK: Upaya Mencari Keadilan

Surya Paloh mengatakan, NasDem menghormati langkah diambil Timnas AMIN sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR
Puan Maharani: Pemenang Pileg yang Harusnya Berhak jadi Ketua DPR

Saat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.

Baca Selengkapnya