Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipenjara 12 Tahun, Najib Razak Minta Pengampunan ke Raja Malaysia Agar Dibebaskan

Dipenjara 12 Tahun, Najib Razak Minta Pengampunan ke Raja Malaysia Agar Dibebaskan Najib Razak Kembali Jalani Sidang. ©2019 AFP PHOTO/MOHD RASFAN

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak hari ini mengajukan permohonan grasi kerajaan, kurang dari dua pekan setelah pengadilan memutuskan dia harus menjalani 12 tahun penjara akibat korupsi.

Pengadilan tinggi Malaysia pada 23 Agustus menolak banding Najib, 69, untuk membatalkan dakwaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan skandal miliaran dolar dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dilansir dari South China Morning Post, Senin (5/9), Najib, yang juga telah didenda hampir USD 50 juta, secara konsisten membantah melakukan kesalahan tersebut.

Menurut konstitusi Malaysia, setiap anggota parlemen yang dijatuhi hukuman lebih dari satu tahun penjara akan secara otomatis kehilangan kursi mereka di parlemen, kecuali jika mereka mengajukan pengampunan dari kerajaan dalam waktu 14 hari.

Ketua Parlemen Azhar Azizan Harun mengatakan pada hari Senin Najib akan tetap menjadi anggota parlemen sampai permohonan pengampunannya, yang diajukan pada Jumat, diputuskan.

Najib akan kehilangan kursinya “hanya jika petisi ditolak” kata Azhar dalam sebuah pernyataan.

Pengacara Najib mengkonfirmasi petisi telah diajukan tetapi menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut.

Petisi tersebut diharapkan akan ditinjau oleh dewan pengampunan yang dipimpin oleh raja, yang juga dapat mempertimbangkan saran dari perdana menteri.

Sebagai putra bangsawan Melayu, Najib diyakini dekat dengan beberapa sultan Malaysia - penguasa tradisional negara itu yang bergiliran menjadi raja.

Pengampunan penuh dapat mengembalikan Najib untuk aktif di sektor politik dan bahkan membuat gebrakan kembali sebagai perdana menteri, seperti yang diminta oleh pendukungnya.

Namun, Najib masih harus menghadapi empat kasus lainnya dan semua kasus tersebut akan memberinya hukuman penjara dan denda finansial yang harus dibayar.

Media lokal melaporkan, Najib dirawat di rumah sakit pada Minggu, namun sudah kembali ke pengadilan hari ini.

Reporter Magang: Gracia Irene

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar
Selain Vonis Diperberat, SYL Juga Wajib Bayar Uang Pengganti Rp44 Miliar

SYL terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan
Tuding Kasusnya Kedaluwarsa, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Rafael Alun meminta hakim membebaskannya dalam kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi
Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Tertunduk Lesu Mantan Bupati Mamberamo Tengah Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya