Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipenjara Tiga Tahun Tanpa Dakwaan, Putri Kerajaan Saudi Dibebaskan

Dipenjara Tiga Tahun Tanpa Dakwaan, Putri Kerajaan Saudi Dibebaskan Putri Basmah binti Saud pada 2017. ©Mandel Ngan/AFP

Merdeka.com - Pihak berwenang Arab Saudi membebaskan seorang putri kerajaan dan anak perempuannya yang ditahan tanpa dakwaan selama hampir tiga tahun di Riyadh, seperti disampaikan kelompok HAM pada Sabtu.

Putri Basmah binti Saud (57), anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi sejak lama dikenal sebagai pembela hak-hak perempuan dan kerajaan konstitusional, ditahan sejak Maret 2019, dan pada April 2020 mengajukan permohohan kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman agar dibebaskan karena masalah kesehatan.

"Putri dan anak perempuannya Suhuod telah dibebaskan," jelas ALQST untuk HAM di Twitter, dikutip dari France 24, Minggu (9/1).

Orang lain juga bertanya?

"Dia tidak mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam nyawa," tambah pernyataan tersebut.

"Selama penahanannya tidak ada dakwaan yang diajukan kepadanya."

Pejabat Saudi belum berhasil dihubungi untuk dimintai komentarnya terkait pembebasan ini.

Putri Basmah ditangkap sesaat sebelum berangkat ke Swiss untuk berobat, menurut sumber dekat keluarga tersebut.

Penyakit yang dideritanya tidak pernah diungkapkan.

Pihak berwenang Saudi telah melakukan tindakan keras terhadap siapapun yang berbeda pendapat dan para penentangnya, mulai dari ulama sampai aktivis HAM, bahkan anggota kerajaan sendiri yang memiliki perbedaan pendapat.

Putri Basmah ditahan di penjara Al-Ha'ir, di mana sejumlah tahanan politik ditahan.

Dalam testimoni tertulis kepada PBB pada 2020, yang dilihat AFP, keluarganya mengatakan penangkapan Basmah kemungkinan besar karena "catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang sangat vokal". Dia juga dianggap sebagai sekutu Mohammed bin Nayef.

Pada November 2017, kampanye anti-korupsi besar-besaran membuat hotel mewah Ritz-Carlton di Riyadh berfungsi selama tiga bulan sebagai pusat penahanan de facto bagi belasan pangeran dan pejabat senior yang dicurigai melakukan korupsi atau ketidaksetiaan terhadap kerajaan.

Pada Maret 2020, pengawal kerajaan menangkap saudara laki-laki dan keponakan Raja Salman, menuduh mereka mengobarkan kudeta terhadap Pangeran MBS, menurut beberapa sumber.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi

Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya
Arteri Dahlan dan Ashabul Kahfi Diamankan Askar, Ini Penyebabnya

Arteria dan Ashabul Kahfi ketika dalam perjalanan menuju Masjidil Haram, mobil yang ditumpangi keduanya kembali dikejar Askar.

Baca Selengkapnya
Momen Kocak Medina Zein Usai Bebas dari Penjara, Langsung Cari Mini Market Kangen Sejuknya Ruangan Ber-AC
Momen Kocak Medina Zein Usai Bebas dari Penjara, Langsung Cari Mini Market Kangen Sejuknya Ruangan Ber-AC

Setelah keluar dari Lapas Pondok Bambu, Medina Zein segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan
Kapolri Perintahkan Jenderal Bintang 2, Ibu Disekap & Jadi Budak Seks di Dubai Berhasil Dibebaskan

Kapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Polisi Pulangkan Ibu Korban TPPO di Dubai, Usai Anaknya Buat Video Minta Tolong ke Kapolri
Polisi Pulangkan Ibu Korban TPPO di Dubai, Usai Anaknya Buat Video Minta Tolong ke Kapolri

Usai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.

Baca Selengkapnya
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi
37 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Saudi karena Berhaji Tanpa Visa Resmi

Saat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.

Baca Selengkapnya