Dipukuli petugas Amerika, turis China dapat ganti rugi Rp 6 Miliar
Merdeka.com - Turis perempuan bernama Zhao Yan asal Tianjin, China, menuntut pemerintah Amerika Serikat lantaran dia dipukuli dan ditangkap oleh seorang petugas perbatasan ketika sedang berwisata ke Air Terjun Niagara.
Petugas itu ternyata salah memukuli orang. Turis China itu disangka pengedar narkoba.
Laman Russia Today melaporkan, Kamis (10/8), Zhao yang adalah pengusaha dan guru piano berlibur ke Niagara pada 2004. Dia waktu itu sedang dalam urusan bisnis untuk mempelajari pemasaran kayu di Pennsylvania.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Insiden pemukulan terjadi ketika Zhao, 38 tahun, dan dua wanita lain menghindar dari pos pemeriksaan di perbatasan Kanada-AS. Petugas meminta mereka mau diperiksa setelah dicurigai mereka terkait dengan seorang tersangka pengedar narkoba yang baru ditahan.
Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Robert Rhodes kemudian mengejar Zhao dan meringkusnya lalu membawanya ke trotoar. Jaksa di pengadilan juga mengatakan petugas memakai semprotan lada kepada Zhao.
Foto wajah Zhao yang lebam karena dipukul kemudian menyebar di dunia maya, menimbulkan kemarahan di China.
Dalam pengadilan pada 2015, otoritas AS mengatakan luka memar Zhao itu akibat kesalahannya sendiri karena melarikan diri dari petugas sehingga dia ditendang, dipukuli, dan dilumpuhkan ke tanah. Zhao menuturkan, dia lari karena petugas membuat dia takut.
Namun Hakim Federal Elizabeth Wolford Senin lalu memutuskan Zhao tidak bersalah dan dia harus diberikan ganti rugi sebesar Rp 6 miliar untuk menanggung deritanya di masa lalu dan masa depan serta untuk pengobatan dan kerugian materi lainnya, termasuk kerugian akibat salah tangkap.
Zaho menuturkan peristiwa itu membuat dia malu dan trauma secara mental dan fisik sehingga membuat dia tidak bisa bekerja.
"Insiden itu menyakiti hampir
semua aspek kehidupan saya," ujar Zhao di pengadilan. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaBuronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca Selengkapnya