Disangka dukung ISIS, polisi Malaysia tangkap WNI jadi tukang jahit
Merdeka.com - Seorang warga Indonesia bekerja menjadi penjahit di Slim River, Perak, Malaysia, ditangkap. Dia disangka mendukung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) melalui dunia maya.
Dilansir dari laman the borneo post, Sabtu (8/7), warga Indonesia ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) bernama Rino Kaswara Kasmar (34). Dia dijerat dengan tiga delik.
Pertama Rino dituduh mendukung ISIS dengan membentuk grup berjuluk AnsharulKhilaafah Filibiin Indonesia-Filipina, di media sosial Telegram. Dia membikin grup jejaring dunia maya itu di Medan Niaga, Jalan Pasar Slim River pada 2 Mei lalu. Dalam kasus itu, Rino dijerat Pasal 130J ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Dia diancam pidana penjara selama 30 tahun atau bisa diganti dengan pidana denda. Segala asetnya juga disita.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang divonis 3 tahun penjara? Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kelas 1A Khusus telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Leon Tada, yang merupakan mantan office boy di salah satu gerai karaoke milik Inul Daratista. Leon dijatuhi vonis penjara selama tiga tahun setelah terbukti melakukan pencurian terhadap uang, mobil, dan laptop yang berada di kantor Inul.
Kemudian, aparat Malaysia menuduh Rino mendukung kelompok Mujahidin Indonesia Timur dan ISIS melalui medsos Telegram, dengan nama akun Rijal Mujahidin Minangkabau. Dia mengunggahnya pada 2 Mei dan 12 Juni. Dalam perkara ini, dia dijerat Pasal 120G huruf B dan terancam dibui 30 tahun atau pidana denda.
Ketika, Rino disangka sengaja menyimpan materi terorisme dan ISIS diperoleh di Bazar Majlis Daerah Tanjung Malim (MDTM), Jalan Pasar, Slim River, pada 12 Juni. Dalam delik itu, Rino dijerat Pasal 130JB ayat (1) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. Dia terancam dipenjara tujuh tahun atau pidana denda.
Hakim Intan Nurul Farena Zainal Abidin menyatakan penundaan pemindahan tahanan hingga 7 Agustus, sebelum perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur. Dalam persidangan Rino absen dan cuma diwakilkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Syalia Ain Zainuddin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaMalaysia melarang warga Israel memasuki wilayahnya.
Baca SelengkapnyaHj Uma menceritakan detik-detik pertemuannya dengan para tersangka yang ternyata telah mengenalnya.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaDua orang diantaranya yaitu RR dan AS ditangkap di Kabupaten Tojo Una-Una, dan satu orang lagi inisial MW diamankan di Penaraga, Nusa Tenggara Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga terdakwa tersebut juga terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca Selengkapnya