Ditahan pulang ke Indonesia, TKI Nunung terlibat kasus di Saudi
Merdeka.com - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yaman ditahan pulang ke Indonesia oleh otoritas Arab Saudi saat dievakuasi dari Yaman. Nunung ditahan lantaran ketahuan menggunakan paspor beda saat masuk ke Saudi.
Selain itu, rupanya Nunung pernah tersangkut kasus pembunuhan WNI oleh majikannya di Saudi. Lantaran kenal dengan si korban, Nunung dijadikan saksi atas kasus yang rupanya belum selesai tersebut.
"Dia pernah jadi TKI di Saudi, pindah ke Suriah, lalu ke Yaman dengan paspor yang berbeda. Pada saat keluar dari Yaman tersangkut kasus sebelumnya, sebagai saksi pembunuhan di Saudi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (7/5).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
Kasus Nunung langsung ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan Riyadh karena berlokasi di Riyadh, Arab Saudi.
"Saat ini yang bersangkutan berada di penampungan untuk memastikan keterangan yang benar," terang Iqbal.
Dari pengakuan Nunung, korban pembunuhan bernama Sumiati. Dia mengaku hanya kenal dengan Sumiati, tapi sudah lama tidak melihatnya. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaJenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaPerempuan itu sempat menjadi korban penculikan selama 10 hari di Malaysia.
Baca SelengkapnyaTerdakwa yang mengaku korban salah tangkap akan menyiapkan pledoi.
Baca SelengkapnyaKondisi itu dikarenakan Pegi mendengar kabar jika dirinya akan dipindah ke Nusakambangan.
Baca Selengkapnya