Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditahan seribu hari, pastor Iran tetap menolak kembali muslim

Ditahan seribu hari, pastor Iran tetap menolak kembali muslim Youcef Nadarkhani, pastor Iran yang keluar dari Islam. Ia menolak menjadi muslim lagi meski sudah divonis mati. (CNN)

Merdeka.com - Youcef Nadarkhani, pastor asal Iran, sudah ditahan selama seribu hari dan tetap menolak kembali menjadi muslim meski divonis hukuman mati. Dia menegaskan hanya mengikuti kata hati berpindah keyakinan memeluk K

Stasiun televisi CNN melaporkan, Rabu (11/7), Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Senin lalu sekali lagi meminta kepada pemerintah Iran segera mengeluarkan Nadarkhani dari penjara serta membebaskan dia dari seluruh tuntutan. "Pastor Nadarkhani tetap terancam hukuman mati hanya lantaran mengikuti kata hati," kata Victoria Nurland, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika kepada wartawan.

Youcef Nadarkhani lahir di Kota Rasht, Iran bagian Utara. Orang tuanya dan dia sejak kecil beragama Islam. Tetapi, pada umur 19 tahun dia murtad dan memeluk Kristen. Dia lalu dipercaya menjadi misionaris dan memimpn jaringan gereja rumah di Negeri Mullah itu.

Orang lain juga bertanya?

Nadarkhani ditangkap pada Oktober 2009 setelah mengajukan protes kepada para pejabat pendidikan setempat. Dia melakukan itu lantaran mengetahui anaknya dipaksa membaca Alquran di sekolah. Pengadilan memvonis dia hukuman mati atas dakwaan murtad. Madarkhani mengajukan kasasi. Mahkamah Agung menetapkan vonis bisa dibatalkan jika ia bersyahadat lagi.

Berbagai organisasi internasional, termasuk Amnesty International, the Voice of Martyrs, serta Pusat Hukum dan Keadilan dimotori pemerintah Amerika giat mempropagandakan penentangan eksekusi Nadarkhani. Bahkan, komunitas Ahmadiyah turut buka suara mengenai hal itu. "Menghukum mati seseorang dalam kasus itu atas nama Islam menurut saya bukan cerminan wajah Islam sebenarnya. Hal itu merupakan pelanggaran terhadap hak asasi dan Islam," kata Harris Zafar, juru bicara Ahmadiyah Amerika.

Konstitusi Iran menjamin kesetaraan perlakuan terhadap semua pemeluk agama. Meski murtad tidak termasuk di dalam undang-undang, kebanyakan pelakunya pasti dihukum mati. Sejak sengketa pemilihan presiden Iran tiga tahun lalu, penganiayaan terhadap kaum Baha'i, mualaf Kristen, dan Muslim Sunni meningkat. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur
Praka RM Cs Melawan, Ajukan Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati di Kasus Imam Masykur

Mereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.

Baca Selengkapnya
Kisah Yahudi Masuk Islam Usai Tagih Utang & Cekik Nabi Muhammad SAW, Sikap Kasarnya Sempat Bikin Umar Siapkan Pedang
Kisah Yahudi Masuk Islam Usai Tagih Utang & Cekik Nabi Muhammad SAW, Sikap Kasarnya Sempat Bikin Umar Siapkan Pedang

Dia masuk islam gara-gara akhlak Nabi Muhammad SAW yang begitu penyayang dan tenang menahan emosi.

Baca Selengkapnya
Sosok Pejuang Palestina Paling Diburu Israel, Sampai Dibom Pakai F-16 & Apache
Sosok Pejuang Palestina Paling Diburu Israel, Sampai Dibom Pakai F-16 & Apache

Sosok pria berkursi roda itu dianggap sebagai pemimpin perjuangan Palestina.

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Alasan Praka RM Dkk Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.

Baca Selengkapnya
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara
PK Ditolak MA, Alex Noerdin Tetap Divonis 9 Tahun Penjara

Hakim MA menilai, tiga alasan yang diajukan oleh terpidana tidak terpenuhi sesuai yang diatur dalam KUHAP.

Baca Selengkapnya
Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa karena Doakan Ismail Haniyeh Saat Khotbah Jumat
Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa karena Doakan Ismail Haniyeh Saat Khotbah Jumat

Ismail Haniyeh dibunuh di Iran pada Rabu (31/7) dini hari.

Baca Selengkapnya
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi

Video tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang

Imam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Imam Besar Masjid Istiqlal Kutuk Aksi Israel Bunuh Ismail Haniyeh, Ajak Umat Islam Gelar Salat Gaib
Imam Besar Masjid Istiqlal Kutuk Aksi Israel Bunuh Ismail Haniyeh, Ajak Umat Islam Gelar Salat Gaib

Nasaruddin Umar mengajak seluruh jamaah Istiqlal melaksanakan salat gaib setelah Shalat Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya