Ditahan setahun lebih, 55 nelayan WNI dibebaskan Myanmar
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri meyakinkan Myanmar untuk membebaskan 55 Warga Negara Indonesia yang sejak Februari 2014 ditahan pemerintah Myanmar. Mereka adalah nelayan yang bersalah mencuri ikan di perairan Myanmar. Pembebasan ini berhasil dinegosiasikan, karena mereka terbukti korban perdagangan manusia.
Mereka terdiri atas anak buah 4 kapal berbendera Indonesia dan 1 berbendera Taiwan), yaitu Yi Hong 66 (9 orang), Citra Nusantara -VI (11 orang), Citra Nusantara-VI (13 orang), serta Sri Fu Fa No-7 dan KM Rejeki Baru masing-masing 11 orang.
Dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (7/6), beruntung berkat kunjungan Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardi kepenjara Insein tempat para ABK itu ditahan, muncul keterangan penting.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dari hasil wawancara satu persatu dengan masing-masing ABK, Tim Identifikasi Kemenlu memperoleh data yang kuat mengindikasikan bahwa 55 ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia.
"Saya menyampaikan nota kepada Kemlu Myanmar yang meminta agar 55 ABK tersebut tidak diperlakukan sebagai kriminal, akan tetapi korban perdagangan manusia," tuturnya.
Upaya pembebasan menemukan momentumnya pada kesempatan pertemuan Menlu RI dengan Menlu Myanmar pada tanggal 21 Mei 2015.
Selain membahas masalah imigran Rohingya, pada kesempatan tersebut Menlu RI Menlu RI memintakan perhatian dan bantuan Pemerintah Myanmar untuk memberikan pengampunan terhadap 55 ABK tersebut. Setelah dikabulkan otoritas Myanmar, seluruh WNI tersebut direncanakan akan tiba di Jakarta pada senin (8/6) pukul 21.15 WIB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, ke-55 WNI itu telah di ujung tanduk. Pengadilan Myarmar telah menjatuhkan vonis antara 7-9 tahun untuk kasus pencurian ikan. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca Selengkapnya