Ditangkap dengan heroin 1,1 kg, dua WNI lolos hukuman mati Malaysia
Merdeka.com - Dalam persidangan dua hari lalu, dua Warga Negara Indonesia lolos dari hukuman mati di Putrajaya, Malaysia. Majelis Hakim menganggap Maharani dan Surya Dharma Putra tak terbukti hendak mengedarkan narkoba kategori 1 di Negeri Jiran.
Merujuk keterangan tertulis Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur yang diterima merdeka.com, Maharani dan Surya tidak lagi harus menghadapi persidangan. Keputusan banding Majelis Hakim Putrajaya berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"KBRI Kuala Lumpur saat ini sedang memproses dokumen kepulangan Maharani dan Surya Darma Putra ke Indonesia," tulis keterangan tersebut.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Kedua WNI itu awalnya tertangkap Polis Diraja Malaysia di sebuah apartemen di kawasan Ampang Hilir, Kuala Lumpur, pada Juni 2009. Maharani dan Surya dicokok bersama Naseem Haider, warga negara Pakistan, serta Sunita, warga negara India.
Barang bukti yang didapatkan Polis Diraja adalah heroin seberat 1,17 kilogram, serta morfin seberat 198,3 gram. Pada sidang perdana, kedua WNI itu divonis mati dengan dugaan hendak menjadi pengedar.
Belakngan, ketika keduanya mengajukan banding, Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan bahwa mereka ingin menjual narkoba di Malaysia. Jaksa juga tidak mampu meyakinkan hakim, siapa pemilik narkoba itu sesungguhnya.
Alhasil, pada 28 Maret 2014, Maharani dan Surya dibebaskan. Lalu pada Kamis lalu, barulah Mahkamah Banding menegaskan keduanya tidak bersalah.
Walau Maharani dan Surya lepas dari tiang gantungan, bukan berarti pemerintah bisa berleha-leha. Merujuk catatan Kementerian Luar Negeri, masih ada 165 WNI terancam hukuman mati di seluruh dunia. Sebanyak 48 orang resmi divonis hingga tahap akhir, sehingga tinggal menunggu waktu eksekusi.
Sepanjang 2009-2015, ada 217 WNI yang berhasil lepas dari jerat hukuman mati. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca Selengkapnya