Ditekan Australia soal hukuman mati, ini serangan balik Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah Australia meminta pemerintah Indonesia untuk membebaskan kedua warganya dari eksekusi mati. Mereka meminta dengan berbagai cara agar pemerintah Indonesia mengabulkan permohonan mereka.
Cara-cara yang digunakan Australia dari yang paling sopan hingga tak tahu malu. Mereka memulai dengan memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Lantaran ditolak, mereka mulai dengan cara yang sedikit 'liar', hingga puncaknya mereka ingin memboikot pariwisata Indonesia, khususnya Bali.
-
Gimana cara Australia lawan tekanan suporter Indonesia? Timnas Australia tentunya perlu mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk menghadapi tekanan yang signifikan dari para pendukung tuan rumah.
-
Kenapa Indonesia harus kalah dari Jepang & Australia? Tim asuhan Shin Tae Yong harus takluk dari Jepang dengan skor 3-1 di babak penyisihan grup dan 4-0 atas Australia di babak 16 besar.
-
Kenapa Australia menganggap Indonesia sebagai lawan yang berbahaya? Meskipun memiliki catatan yang baik melawan Skuad Garuda, Ryan tidak ingin meremehkan pasukan Shin Tae-yong. 'Kami menghormati lawan dan menyadari bahwa mereka memiliki kemampuan yang bisa membahayakan kami jika kami tidak tampil optimal dan memberi mereka kesempatan melalui cara kami bermain,' ungkap Mathew Ryan.
-
Kenapa Australia ingin menang melawan Indonesia? 'Hasil di pertandingan sebelumnya tidak sesuai dengan harapan kami,' kata Arnold. 'Kami akan fokus pada mentalitas dan reaksi kami setelah kekalahan di laga pertama, untuk mempersiapkan diri menghadapi Timnas Indonesia di pertandingan yang akan datang,' tambahnya.
-
Apa yang difokuskan Australia lawan Indonesia? 'Fokus kami dalam pertandingan ini adalah menghadapi mereka dengan strategi yang tepat agar bisa meraih hasil yang menguntungkan bagi kami dan Australia,' tutupnya.
-
Kenapa Australia harus menang lawan Indonesia? Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain bagi mereka selain meraih kemenangan di Jakarta. Souttar menyadari betapa krusialnya pertandingan melawan Indonesia dan menekankan pentingnya untuk segera melupakan hasil buruk sebelumnya.
Namun pemerintah Indonesia tak tinggal diam. Tak mau ambil pusing dengan segala ancaman Australia, Indonesia tetap akan melakukan eksekusi tersebut.
Berbagai pernyataan yang disampaikan pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, menjadi semacam serangan balik terhadap ancaman Australia. Mulai dari jubir kemenlu, dubes, hingga menlu memberikan komentarnya.
Berikut pernyataan-pernyataan dari pemerintah saat menyerang balik Australia seperti yang berhasil dirangkum merdeka.com:
Wamenlu sebut Australia lebay
Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia A. M. Fachir menyatakan Australia terlalu berlebihan lantaran sampai berniat memboikot pariwisata Indonesia.Â
Hal ini dia lakukan untuk menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.Â
Bagi Fachir, Indonesia tetap saja akan melakukan eksekusi mati lantaran saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.Â
"Mereka (Australia) terlalu berlebihan menanggapi hal ini (eksekusi mati)," ujar Fachir saat ditemui wartawan usai bertemu dengan Wamenlu Sudan, Senin (16/2).
Hukuman mati tidak bertentangan dengan hukum internasional
Dubes Indonesia untuk PBB Desra Percaya, mengatakan hukuman mati merupakan hukuman positif di Indonesia. Hal ini dia ungkapkan membalas pernyataan Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengenai eksekusi terhadap terpidana kejahatan narkoba.Â
"Ini hukum positif di Indonesia, tidak bertentangan dengan hukum internasional," ujar Desra dalam rilis seperti dikutip merdeka.com, Minggu (15/2).Â
Pekan lalu, Sekjen PBB Ban Ki-moon minta pemerintah Indonesia untuk segera menghapuskan hukuman mati lantaran tak berperikemanusiaan. Ini berkaitan dengan dukungan PBB agar dua WN Australia yang hendak dieksekusi mati diampuni.
Kemlu: Protes hukuman mati sudah terlambat
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan protes akan hukuman mati sebenarnya sudah terlambat, lantaran pemerintah Indonesia tidak akan mengabulkan permintaan pembatalan atau pembebasan dari hukuman mati. Seperti yang dilakukan oleh Australia.Â
"Mereka telat kalau baru protes sekarang, kenapa tidak dari kemarin saat baru diputuskan bersalah?" ujarnya di ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Selasa (17/2).
Baginya, pemerintah Indonesia tidak akan berdiam diri. Indonesia tetap akan melakukan eksekusi mati tersebut
Menlu: Hukum di Indonesia tak bisa digugat negara lain
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno L.P Marsudi mengatakan Indonesia akan tetap mengeksekusi terpidana mati narkoba walaupun kecaman datang dari berbagai negara hingga PBB. Menurut pemerintah Indonesia, hukuman mati ini merupakan hukum positif. "Ini hukum positif dan merupakan hasil keputusan dari kasus kriminal serius, yaitu pengedaran narkoba. Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba," ujarnya memberikan pernyataan dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Selasa (17/2). Menlu juga katakan hukuman mati merupakan hukum legal di Indonesia dan dibuat berdasarkan sistem yudisial Indonesia yang mandiri. Dengan tegas Menlu juga mengatakan, hukum yang ada di Indonesia tidak bisa diganggu gugat bahkan oleh negara manapun. Hal ini menyindir Australia yang meminta pembebasan kedua warga negaranya dari hukuman mati. Demi membebaskan warganya, pemerintah Australia bahkan mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaIndonesia segera membahas pemindahan terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui ke negara asalnya Prancis dengan pihak pemerintah setempat.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca Selengkapnya