Dituduh curi ikan, enam nelayan WNI ditangkap aparat Malaysia
Merdeka.com - Enam orang nelayan asal Pangkalan Brandan, Sumatra Utara, ditangkap Badan Penegak Hukum Maritim Malaysia (MMEA). Mereka dicokok karena terbukti melewati perbatasan laut kedua negara, kemudian mencari ikan secara ilegal.
The Star melaporkan, Rabu (22/6), penangkapan terjadi di posisi 48 mil barat daya Pulau Kendi, Penang, awal pekan ini. Saat ditangkap, kapten kapal dan seluruh awak tidak melakukan perlawanan.
Enam nelayan ini tidak dapat menunjukkan surat izin menangkap ikan di perairan Malaysia. "Mereka beralasan tak sengaja masuk perairan Malaysia karena di sini jarak pandang lebih baik saat mencari ikan," kata Kamaruzaman Abu Hassan, Laksamana Pertama Sektor 2 MMEA.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Di mana nelayan Kebumen tenggelam? Sodiran tenggelam di laut dan akhirnya hilang. Sedangkan Parwono berhasil diselamatkan oleh nelayan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
Kapal nelayan WNI itu akhirnya disita oleh MMEA, demikian pula 50 kilogram ikan yang sudah mereka tangkap. Hassan menyatakan para nelayan asal Indonesia ini akan didakwa dengan Pasal 15 (1) UU Perikanan Malaysia 1985. Jika terbukti bersalah, keenam WNI itu bisa didenda hingga 100 ribu Ringgit (setara Rp 329 juta).
Nelayan Indonesia itu ditangkap oleh patroli Pagar Laut pemerintah Malaysia selama bulan Ramadan. Selain memberantas pencurian ikan, operasi tersebut menyasar pelaku penyelundupan di laut lepas. Merdeka.com masih berusaha menghubungi Kementerian Luar Negeri RI untuk memperoleh konfirmasi mengenai penangkapan enam WNI ini. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya