Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dituduh mau bunuh presiden, wapres Maladewa dihukum 15 tahun penjara

Dituduh mau bunuh presiden, wapres Maladewa dihukum 15 tahun penjara Ahmed Adeeb. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Maladewa Ahmed Adeeb yang dituduh mendalangi rencana pembunuhan terhadap Presiden Abdulla Yameen pada September tahun lalu, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Tak hanya Adeeb saja, dua pengawalnya juga menerima hukuman masing-masing 10 tahun karena terlibat dalam rencana tersebut.

Dikutip dari New York Times, Jumat (10/6), awalnya Adeeb membantah semua tuduhan yang ditujukan padanya. Laporan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat juga tidak menemukan bukti bahwa sebuah bom meledak di perahu presiden.

Seorang mantan jaksa, Muhuthaz Muhsin yang menolak tuntutan terhadap Adeeb juga diganjar hukuman 17 tahun penjara dengan tuduhan terorisme.

Maladewa dipimpin Abdulla Yameen sejak 2012. Kala itu, dia disebut melakukan kudeta militer pada tahta kekuasaan Nasheed.

Sejak 2015, Yemen menuntut lawan politiknya dan para pemimpin senior lain. Juru bicara koalisi anggota oposisi dan politisi yang berada di pengasingan, Ahmed Mahloof mengatakan tidak ada keadilan di Maladewa.

"Siapapun yang dianggap ancaman bagi Yameen akan menjadi tersangka dengan tuduhan terorisme," kata Mahloof.

Bahkan mantan presiden Nasheed, yang terpilih secara demokratis, dihukum karena terorisme tahun lalu dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Sementara itu, Adeeb dinyatakan bersalah karena merencanakan ledakan di perahu cepat yang ditumpangi Yameen. Ledakan yang terjadi di speedboat tersebut mengakibatkan luka ringan pada istri dan dua pembantu sang presiden.

Sementara itu, Presiden Yameen sendiri ditemukan tanpa luka sedikit pun. Namun sang presiden menyatakan keadaan tersebut sebagai keadaan darurat.

"Keamanan nasional terancam atas insiden ini," kata sang presiden.

Setelah itu, dia menyerukan menuntut wakil presidennya sendiri. Pengacara Adeeb, Moosa Siraj mengatakan tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Mengenaskan Mayat Pemuda Aceh usai Dibunuh Anggota Pasmpampres lalu Dibuang ke Sungai
Kondisi Mengenaskan Mayat Pemuda Aceh usai Dibunuh Anggota Pasmpampres lalu Dibuang ke Sungai

Anggota Paspampres Praka RM diduga tega menculik, menyiksa lalu membunuh pemuda asal Aceh Imam Masykur (25).

Baca Selengkapnya
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur
Sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang Tega Culik dan Bunuh Imam Masykur

Praka Riswandi Manik kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Danpaspamres: Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya
Danpaspamres: Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya

Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Baca Selengkapnya
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan
Pembunuh Sesama Napi di Lapas Palembang Ternyata Pecatan TNI yang Terlibat Pencabulan

Dua pelaku merencanakan pembunuhan korban karena jengkel dengan sikapnya yang tidak mau ikut aturan tahanan senior.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura
Ini Motif Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang Madura

Polisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.

Baca Selengkapnya
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup
TOP NEWS: Motif Paspampres Culik Warga Aceh Hingga Tewas | Panglima TNI Minta Hukum Seumur Hidup

Dalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum

Baca Selengkapnya
VIDEO: Motif Jahat Akal Bulus Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga Korban
VIDEO: Motif Jahat Akal Bulus Serda Adan Bunuh Casis TNI AL & Kuras Harta Keluarga Korban

Dari pengakuan, pelaku telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Warganya Tewas Diduga Dianiaya TNI Anggota Paspampres, Pemerintah Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat
Warganya Tewas Diduga Dianiaya TNI Anggota Paspampres, Pemerintah Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat

Menurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini.

Baca Selengkapnya
Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

Kepala Pengadilan Militer akan menetapkan majelis hakimnya untuk menyidangkan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya