Doktrin palsu kebebasan pers
Merdeka.com - Amerika Serikat negara yang mengagung-agungkan kemerdekaan pers mereka tanpa batas. Namun faktanya mungkin tidak sebanding dengan propaganda itu. Kasus di Jalan Ferguson, Negara Bagian Missouri menjadi contoh nyata betapa kebebasan jurnalistik sebenarnya masih dikontrol.
Saat itu dua orang wartawan masing-masing dari the Huffington Post Ryan Reilly dan Wesley Lowery, jurnalis the Washington Post tengah bekerja dari restoran cepat saji McDonalds dekat tempat kejadian huru hara. Tanpa basa basi polisi menyergapnya di bawah senjata api berat dan mereka juga menyisir rumah makan itu. Meski sudah mengaku sebagai wartawan namun mereka tetap diseret.
Selang beberapa jam belum ada tanda-tanda Ryan dilepaskan. Dia beberapa kali meliput untuk Huffington Post saat di penjara Guantanamo. Menurut harian itu diwakili oleh redaktur Ryan Grim, aparat memperlakukan kondisi seperti di tengah perang. "Ini berefek pada kebebasan pers," ujar Grim. Dia belum mendapat konfirmasi apa pun soal penangkapan dua wartawan itu.
-
Siapa yang kawal ketat surat suara Pekanbaru? Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, proses pengawalan dilakukan dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Minggu (14/1).
-
Siapa yang mempengaruhi fakta sosial? Fakta sosial memiliki keberadaan independen dari individu, tetapi pada saat yang sama, mereka juga dipengaruhi oleh individu melalui proses sosialisasi dan interaksi sosial.
-
Bagaimana Polresta Pekanbaru kawal surat suara? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024. Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
-
Apa dampak suara keras? Kerusakan ini menyebabkan gangguan pendengaran akibat kebisingan yang terus menerus. Suara yang berbahaya bagi telinga berada di atas 85 desibel berbobot A (dBA).
-
Di mana fakta ditemukan dalam berita? Kehadiran fakta dalam berita tidak hanya untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa, tetapi juga untuk membangun kepercayaan antara media dan audiensnya.
-
Bagaimana hubungan Publisher Right dengan kebebasan pers? Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. 'Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers, saya tegaskan bahwa Publisher Right lahir dari inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers' jelasnya.
Ryan ditahan lantaran mengambil gambar aparat saat unjuk rasa di Ferguson. Laporan terakhir mereka telah dibebaskan tanpa ada permintaan maaf oleh pihak kepolisian lantaran salah tangkap. "Mereka berakting seperti militer," ujar Ryan.
Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir banyak sekali kasus yang polisi melarang jurnalis mengambil gambar dan mereka tak segan menahan wartawan mana pun yang nekat memotret aparat. Padahal sah-sah saja memfoto mereka dalam kerja jurnalistik.
Sementara jurnalis stasiun televisi Al Jazeera Aaron Nerst hendak mewawancarai Umar Lee, seorang sopir taksi yang menjadi saksi dalam kejadian penembakan Michael Brown, remaja kulit hitam 18 tahun tak bersenjata diduga tewas oleh timah panas polisi kulit putih, diancam kepalanya akan dipenggal jika tidak menghentikan rekaman mereka.
"Mereka bisa mengancam kami sebab dilindungi oleh undang-undang dan senjata," ujar Nerst.
Tim Aljazeera lain bahkan dilempar gas air mata serta peluru karet. Sam Winslade, Ashar Quraishi, dan Maria Cichowski menyakini mereka menjadi target aparat kepolisian yang tidak suka mereka meliput kejadian itu. Saat gas air mata datang, mereka pindah namun diberondong peluru karet dan itu semua tanpa peringatan.
Kasus terbaru kekerasan pada wartawan di Ferguson oleh pihak polisi yakni tertangkapnya juru foto veteran dari situs Getty Images Scoot Olson. Lelaki itu mengatakan dia ditahan sebab mengambil gambar dari sudut lain jalan dan itu berseberangan dengan tempat sudah disediakan bagi wartawan hendak meliput, seperti dilansir stasiun televisi FOX (19/8). (mdk/din)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaBanyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers
Baca SelengkapnyaSebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers
Baca SelengkapnyaDraf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.
Baca SelengkapnyaSejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet
Baca SelengkapnyaCak Imin ikut mengomentari rencana RUU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi
Baca SelengkapnyaBeberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.
Baca SelengkapnyaMedia saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca Selengkapnya