Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Doktrin palsu kebebasan pers

Doktrin palsu kebebasan pers Kerusuhan Ferguson. ©Reuters

Merdeka.com - Amerika Serikat negara yang mengagung-agungkan kemerdekaan pers mereka tanpa batas. Namun faktanya mungkin tidak sebanding dengan propaganda itu. Kasus di Jalan Ferguson, Negara Bagian Missouri menjadi contoh nyata betapa kebebasan jurnalistik sebenarnya masih dikontrol.

Saat itu dua orang wartawan masing-masing dari the Huffington Post Ryan Reilly dan Wesley Lowery, jurnalis the Washington Post tengah bekerja dari restoran cepat saji McDonalds dekat tempat kejadian huru hara. Tanpa basa basi polisi menyergapnya di bawah senjata api berat dan mereka juga menyisir rumah makan itu. Meski sudah mengaku sebagai wartawan namun mereka tetap diseret.

Selang beberapa jam belum ada tanda-tanda Ryan dilepaskan. Dia beberapa kali meliput untuk Huffington Post saat di penjara Guantanamo. Menurut harian itu diwakili oleh redaktur Ryan Grim, aparat memperlakukan kondisi seperti di tengah perang. "Ini berefek pada kebebasan pers," ujar Grim. Dia belum mendapat konfirmasi apa pun soal penangkapan dua wartawan itu.

Ryan ditahan lantaran mengambil gambar aparat saat unjuk rasa di Ferguson. Laporan terakhir mereka telah dibebaskan tanpa ada permintaan maaf oleh pihak kepolisian lantaran salah tangkap. "Mereka berakting seperti militer," ujar Ryan.

Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir banyak sekali kasus yang polisi melarang jurnalis mengambil gambar dan mereka tak segan menahan wartawan mana pun yang nekat memotret aparat. Padahal sah-sah saja memfoto mereka dalam kerja jurnalistik.

Sementara jurnalis stasiun televisi Al Jazeera Aaron Nerst  hendak mewawancarai Umar Lee, seorang sopir taksi yang menjadi saksi dalam kejadian penembakan Michael Brown, remaja kulit hitam 18 tahun tak bersenjata diduga tewas oleh timah panas polisi kulit putih, diancam kepalanya akan dipenggal jika tidak menghentikan rekaman mereka. 

"Mereka bisa mengancam kami sebab dilindungi oleh undang-undang dan senjata," ujar Nerst.

Tim Aljazeera lain bahkan dilempar gas air mata serta peluru karet. Sam Winslade, Ashar Quraishi, dan Maria Cichowski menyakini mereka menjadi target aparat kepolisian yang tidak suka mereka meliput kejadian itu. Saat gas air mata datang, mereka pindah namun diberondong peluru karet dan itu semua tanpa peringatan.

Kasus terbaru kekerasan pada wartawan di Ferguson oleh pihak polisi yakni tertangkapnya juru foto veteran dari situs Getty Images Scoot Olson. Lelaki itu mengatakan dia ditahan sebab mengambil gambar dari sudut lain jalan dan itu berseberangan dengan tempat sudah disediakan bagi wartawan hendak meliput, seperti dilansir stasiun televisi FOX (19/8). (mdk/din)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang
RUU Penyiaran: Penayangan Eksklusif Jurnalistik Investigasi Dilarang

Sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi menjadi pasal karet

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir atau Copy Paste Release, Investigasi Adalah Nyawa
Cak Imin: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir atau Copy Paste Release, Investigasi Adalah Nyawa

Cak Imin ikut mengomentari rencana RUU Penyiaran melarang jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Sahroni Desak Penegak Hukum Tingkatkan Perlindungan untuk Insan Pers
Sahroni Desak Penegak Hukum Tingkatkan Perlindungan untuk Insan Pers

Kejagung dan Dewan Pers memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi jurnalis dari kekerasan dan intimidasi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas
Menkominfo: Publisher Rights Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Media saat ini harus bisa menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman untuk terus dapat eksis.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Mahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi

Baca Selengkapnya