Dokumen bermasalah, banyak TKI tak dapat perlindungan di luar negeri
Merdeka.com - Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono menyebut tidak sinkronnya data TKI menyebabkan mereka susah dapat perlindungan. Menurut dia, seharusnya data para pahlawan devisa tersebut tersinkronisasi dengan lembaga perlindungan yang ada di Indonesia.
"Salah satu akar masalah penanganan para imigran TKI yang tidak optimal adalah karena data yang dimiliki BNP2TKI dan kementerian di Indonesia beda," kata Teguh, di Hotel Sari Pan Pasific, Kamis, (15/12).
"Saat ini data yang dimiliki kementerian ketenagakerjaan dan kementerian luar negeri ada 2,6 juta TKI di seluruh dunia. Sedangkan di BNP2TKI pelayanan penempatan TKI ke luar negeri pada 2015 tercatat 233 ribu jiwa. Pada 2016 ini, diperkirakan 193 ribu, sampai akhir tahun bertambah sekitar 100 ribu lagi. Jadi data yang kita punya hanya 450 ribu, dan rata-rata kontrak kerja di luar negeri itu dua tahun," sambung dia.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
Menurut Teguh, perbedaan tersebut bisa terjadi karena lembaga BNP2TKI hanya mencatat data TKI yang memiliki dokumen kerja resmi. Kenyataannya, banyak TKI yang menggunakan visa kunjungan yang kemudian diperpanjang selama masa kerja.
"Kalau pakai visa kerja kan batasnya hanya dua tahun. Tapi ada penempatan TKI di luar proses pemantauan kami. Meski di luar negeri itu dia (imigran) mendapatkan dokumen resmi, namun visa kunjungan tidak dicatat sebagai pekerja," papar Teguh.
Oleh sebab itu, menurut Teguh, penyelarasan data dan dokumen para TKI yang mengadu nasib di luar negeri perlu dilakukan. Melalui laporan revitalisasi, Teguh berharap resiko kecelakaan kerja terhadap TKI bisa berkurang.
"Inti laporan ini, yakni untuk menyamakan data yang dimiliki lembaga lain dengan lembaga BNP2TKI. Jika datanya sama, maka para pekerja akan terjamin. Ini yang sedang kami coba. Kami juga mengintegrasikan dengan dinas ketenagakerjaan dan ditjen imigrasi," tuntas Teguh.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca Selengkapnyadihasilkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Baca Selengkapnyajumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.
Baca SelengkapnyaBea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaNota kesepakatan ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku calo pekerja migran dan telah menahannya di Polres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Baca Selengkapnya