Doyan rekam video perempuan mandi, pelatih Muay Thai dibui
Merdeka.com - Seorang pelatih bela diri Muay Thai di Singapura hari ini divonis penjara 10 pekan lantaran dia berulang kali merekam video perempuan 39 tahun sedang mandi tanpa sepengetahuannya.
Pria kelahiran Thailand dengan nama Chaisim Santi, 38 tahun, itu mendengar korban sedang mandi di rumahnya di sebelah timur Singapura sebelum merekamnya sekitar pukul 12.30 siang pada 13 Oktober tahun lalu.
Laman the Star melaporkan, Selasa (15/8), pria itu membawa ponsel pintarnya lalu berdiri di dekat jendela kamar mandi buat merekam perempuan itu sedang bugil selama 20 detik.
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan Mandi Gading? Mandi Gading bertujuan untuk meminta hujan yang dilakukan oleh masyarakat adat nenek Limo Hiang Tinggi.
Dia kemudian merekam lagi adegan serupa dengan korban sama sekitar tiga hari kemudian pada pukul 02.45. Teman sekamar perempuan itu lalu melapor polisi sekitar pukul 04.10.
Ketika polisi tiba, mereka melihat Chaisim masih berada di tempatnya dan ada dua ponsel bersamanya.
"Kedua ponsel itu cocok dengan gambaran ponsel yang dilihat korban di toilet. Terdakwa membantah menaruh ponsel itu di dekat toilet korban," kata Wakil Jaksa Star Chen.
"Dia kemudian menyangkal punya niatan untuk merekam korban sedang mandi. Polisi kemudian memeriksa ponsel terdakwa dan tidak menemukan video atau foto korban."
Dalam wawancara kemudian Chaisim mengakui dia telah menghapus foto dan video korban dari ponselnya. Di pengadilan juga terungkap Chaisim merekam korban untuk kesenangan dirinya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan itu beberapa kali mengayunkan parang diduga tumpul ke tubuh ibunya meskipun korban sudah tak berdaya.
Baca SelengkapnyaPolisi bergerak cepat dalam menyikapi video viral tersebut. Tiga pelaku akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung memaki korban dengan kalimat kasar, dan menendang alat vital korban, hingga korban terjatuh pingsan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita menjadi korban penganiayaan oleh pria.
Baca SelengkapnyaViral seorang yang pria berbaju biru memukuli korban berkaos merah ditepi jembatan.
Baca SelengkapnyaTersangka Jaimas Simaremare menendang korban hingga pingsan dan jatuh ke kolam. Peristiwa ini dipicu perebutan tempat latihan di kolam renang.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaKorban melihat dari balik bilik ada tangan memegang kamera
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengungkap telah diamankan tiga orang terduga pelaku pelecehan seksual
Baca Selengkapnya