Dua penyihir buka praktik di Makkah
Merdeka.com - Polisi syariah Arab Saudi kemarin menangkap seorang perempuan Sudan dan seorang pria Saudi karena mereka diduga membuka jasa layanan ilmu hitam dan sihir.
Laporan dari koran Sabq itu menyebutkan pria Saudi yang ditangkap berusia sekitar 50-an tahun. Dia memakai sebuah rumah di kawasan Rusaifah untuk menerima pelanggan, seperti dilansir dari situs Arab News, Senin (23/12). Pria itu mengaku dia ahli dalam soal asmara dan mengusir setan.
Polisi syariah menangkap pria itu melalui jebakan. Seorang staf perempuan polisi syariah menyamar dengan mengatakan suaminya membenci dia dan ingin kawin dengan perempuan lain. Penyihir pria itu mematok harga Rp 16 juta kepada perempuan itu dan dia meminta celana dalam suami dan perempuan itu buat dibacai mantra supaya sang suami berubah pikiran.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Saat sedang mempraktikkan ilmu hitamnya staf polisi syariah yang lain kemudian menggerebek masuk dan menangkap pria itu buat diselidiki.
Dalam kasus serupa, polisi syariah juga menerima informasi perempuan Sudan berusia 44 tahun membuka praktik ilmu hitam dan sihir di kawasan Sharea. Suami perempuan itu sebelumnya sudah ditangkap atas tuduhan sama.
Perempuan Sudan itu dilaporkan meminta bayaran Rp 16 juta, seuntai kalung, kepada pelanggannya. Dia mengaku bisa mengusir sakit dan iri dengki. Ketika mantranya berhasil dia kembali meminta tambahan bayaran sebesar Rp 6 juta. Polisi syariah menangkap perempuan itu dengan jebakan serupa.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaMereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaKorban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran kitab suci umat Islam ini menuai kecaman dari seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaJemaah umrah asal Aljazair dan Inggris mengaku ditangkap oleh otoritas Saudi ketika menunjukkan solidaritas dan berdoa untuk warga Gaza di Palestina.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca Selengkapnya