Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dubes Malaysia tegaskan moratorium tidak membuat kasus penyiksaan TKI berkurang

Dubes Malaysia tegaskan moratorium tidak membuat kasus penyiksaan TKI berkurang Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Sri Zahrain Mohamed Hashim menegaskan bahwa moratorium bukan solusi untuk mengurangi kasus penyiksaan tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Malaysia. Sebaliknya, moratorium justru akan menambah masalah baru.

"Moratorium bukanlah solusi tetapi justru akan menambah masalah lain. Meskipun sifatnya sementara, tetapi moratorium tetap tidak menjadi solusi berkurangnya kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia," kata Datuk Sri, saat ditemui di kantor Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Datuk Sri menjelaskan, masalah lain yang akan timbul adalah semakin maraknya praktik pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui jalur ilegal atau non-prosedural oleh pihak tak bertanggung jawab. Sebagai dua negara yang saling membutuhkan satu sama lain, maka solusi paling tepat adalah berbincang bersama untuk mencapai suatu kesepakatan.

Orang lain juga bertanya?

"Kita harus realistis. Malaysia membutuhkan tenaga kerja asing sementara Indonesia bisa menyuplai tenaga kerja tersebut. Jika hal itu dihentikan, maka yang akan timbul adalah masalah baru seperti makin maraknya pekerja ilegal yang datang ke Malaysia, selain juga berkurangnya pemasukan dari segi ekonomi," jelasnya.

"Sebaiknya kedua negara mengambil langkah bersama untuk menciptakan kesepakatan terbaik. Selain itu, pemerintah Indonesia juga harus mengambil itikad untuk mengedukasi masyarakat yang ingin berhijrah atau mencari makan di Malaysia untuk masuk secara legal," paparnya.

Selain itu, Datuk Sri juga menyampaikan undangan dari Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Dr. Ahad Zahid Hamidi untuk Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri, untuk membahas masalah tenaga kerja Indonesia lebih lanjut.

"Kami mengundang beliau untuk bertemu dengan wakil PM agar bisa membahas secara lebih khusus mengenai SOP (Standard Operating Procedure) untuk pengambilan, penggajian, dan perlindungan pekerja migran dari Indonesia supaya bisa bekerja dengan aman, tenang, profesional dan terhormat," paparnya.

Tak hanya itu, Kementerian Sumber Daya Malaysia juga akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia pada April mendatang untuk membahas masalah teknis pengiriman TKI ke Malaysia.

"Pertemuan itu dimaksudkan untuk membahas mekanisme baru terkait kerja sama pengambilan dan penggajian pekerja domestik dari Indonesia setelah MoU yang lama berakhir masa berlakunya pada 2016 lalu," pungkasnya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan untuk Kasus Korupsi

Denda damai hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi, seperti tindak pidana kepabeanan dan cukai.

Baca Selengkapnya
Bertemu PM Malaysia, Ma'ruf Sebut Hukuman Cambuk untuk PMI Bakal Dihapus
Bertemu PM Malaysia, Ma'ruf Sebut Hukuman Cambuk untuk PMI Bakal Dihapus

Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono menyatakan bahwa isu perlindungan PMI dan penyelesaian tapal batas menjadi prioritas utama Anwar.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag

Zulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.

Baca Selengkapnya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya

Aktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya

Baca Selengkapnya
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia
Mahfud Endus Mafia Sengaja Selundupkan Etnis Rohingnya karena Manfaatkan Kebaikan Warga Indonesia

Mahfud mengatakan jumlah pengungsi etnis Rohingya terus bertambah karena adanya jaringan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai
Tragis Nasib Hakim di Indonesia, Gaji dan Uang Pensiun Kecil, Koruptor Mengintai

Aksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK
Sritex Pailit, Wamenaker Jelaskan Beda Pengertian Karyawan Dirumahkan dan Kena PHK

Sritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya