Dubes Prancis hormati keputusan RI hukum mati warganya
Merdeka.com - Duta Besar Prancis untuk IndonesiaCorinne Breuze, menghargai apapun hukum di Indonesia, termasuk hukuman mati. Meskipun begitu, dia mengatakan tetap akan memperjuangkan hak hidup warganya, Serge Atloui, salah satu terpidana mati Indonesia asal Prancis.
"Kami menentang eksekusi, tapi kami juga mengerti Indonesia juga memiliki hukum tersendiri, oleh karena itu kami ingin proses hukum terus berlanjut hingga selesai karena itu adalah hak terdakwa," katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).
Ketika ditanya akankah hukuman mati berdampak buruk bagi hubungan bilateral Indonesia dan Prancis, Corrine tidak menjawab hal tersebut. Ia hanya mengatakan sampai saat ini pihaknya hanya bisa berharap proses hukum Serge bisa diselesaikan dan dapat membebaskannya dari hukuman mati.
-
Kenapa Anies meminta masyarakat agar tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Bagaimana Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya? Oleh karena itu, Anies meminta agar masyarakat tidak menghukumnya dengan janji-janji pemimpin lain yang tidak dipenuhi.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai saat ini nyatanya hukuman mati itu belum dilakukan, dan proses hukum yang diajukan Serge masih berlanjut, jadi kami masih sangat berharap proses hukum itu dapat membatalkan eksekusi hukuman mati," ujarnya.
"Kami sekarang menunggu hasil pengajuan PK yang diajukan kuasa hukum Serge, jadi kami belum bisa memastikan apakah hal itu dapat mengganggu hubungan baik Prancis dengan Indonesia. Namun, yang pasti Prancis sangat menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," lanjut dia.
Menurutnya, kondisi Serge saat ini baik-baik saja. Keluarga si pesakitan itu juga masih berada di Indonesia.
"Hingga saat ini kondisinya baik-baik saja. Keluarganya juga masih di Indonesia dan akan terus berada di sini hingga akhir April nanti,"beber Dubes Prancis tersebut.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra tak mau mengomentari lebih jauh. Sebab menurutnya, putusan MKMK berada di ranah etik hakim dan sanksi sudah dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaDia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAdapun putusan Mahkamah Konstitusi, saat ini sedang dibahas oleh anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres-cawapres masih ada tahap sidang untuk pembuktian.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan dirinya akan tunduk dengan putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya