Duterte Dinilai Tidak Pantas Sahkan UU Anti-Pelecehan Seksual
Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte kembali menuai kritikan setelah menandatangani Undang-Undang Anti-pelecehan Seksual hari ini.
Duterte dinilai tidak pantas mengesahkan kebijakan itu karena telah dicap sebagai pemimpin misoginis (pembenci perempuan) karena leluconnya terdahulu tentang pemerkosaan.
Dilansir dari Channel News Asia pada Selasa (16/7), banyak penentangnya khawatir dengan citra Duterte saat ini, yang dinilai berisiko menghambat implementasi peraturan itu di Filipina.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana DPR ingin cegah pelecehan? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
Sebelumnya, Duterte dituduh melakukan pelecehan seksual pada beberapa kesempatan, dan bahkan berani melontarkan lelucon yang dinilai merendahkan wanita.
Tindakannya itu tidak hanya membuat marah kalangan feminis setempat, namun juga banyak masyarakat Filipina.
Adapun UU Anti-pelecehan Seksual telah digodok sejak April lalu. Dalam UU itu di antaranya akan melarang pembicaraan berbau seks via telepon dan pesan teks, serta akan menindak tegas penghinaan yang bersifat "cabul".
Selain itu, undang-undang terkait juga akan memberlakukan denda dan, dalam beberapa kasus, hukuman penjara untuk pelecehan seksual di jalan-jalan, sekolah dan kantor.
Ancaman hukum terkait juga termasuk menggoda dengan siulan, meraba-raba, penghinaan misoginis, serta komentar atau respons sepihak atas penampilan seseorang.
Senator oposisi Risa Hontiveros, yang ikut terlibat dalam penulisan undang-undang itu, menyambut baik pengesahannya undang-undang tersebut.
Dia mengatakan akan menutup celah dalam aturan sebelumnya terhadap pelecehan seksual, tetapi menambahkan bahwa "hanya sebaik cara penerapannya".
Duterte menimbulkan kontroversi di masa lalu atas perlakuannya terhadap wanita.
Pada 2016 dia bersiul melecehkan seorang jurnalis perempuan selama konferensi pers yang disiarkan televisi secara nasional.
Tidak lama berselang, dia juga memicu kemarahan ketika mengatakan ingin memperkosa seorang misionaris Australia yang "cantik", yang telah mengalami pelecehan seksual dan kemudian dibunuh dalam sebuah kerusuhan di salah satu penjara Filipina.
Tahun lalu, Duterte dilaporkan berusaha mencium seorang tenaga kerja wanita (TKW) Filipina di atas panggung saat berkunjung ke Korea Selatan.
Tindakan itu memicu tuduhan Duterte menyalahgunakan kekuasaan.
Juga di tahun yang sama, kritik luas menyasar Duterte ketika dia mendesak tentara untuk menembak anggota militan wanita di bagian kelaminnya.
Pengritik utama Duterte, Senator Leila De Lima, mengatakan dia berharap sang presiden tidak mendapat pengecualian terhadap UU Anti-pelecehan Seksual.
"Jika kita menghitung semua tindakan dan komentarnya yang tidak menghormati wanita sejak dia berkuasa, seharusnya dia mendapat hukuman berat, tapi sekarang dia berkuasa," ujar De Lima khawatir tentang potensi impunitas pada sang presiden.
Sebaliknya, Duterte diketahui berulang kali mengkritik De Lima atas skandal perselingkuhan yang pernah dituduhkan pada sang senator.
"Dia tidak hanya meniduri sopirnya, dia juga mengacaukan negara," kritik Duterte.
Sementara itu, juru bicara Duterte Salvador Panelo mengatakan atasannya akan mematuhi hukum, tetapi menolak tuduhan misogini.
"Ketika dia melontarkan lelucon, itu dimaksudkan untuk membuat orang tertawa, tidak pernah menyinggung," kata Salvador Panelo kepada wartawan.
"Kalian para wanita harus tahu itu. Misogini berbeda dengan membuat orang tertawa," pungkasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaPram, saapaan akrabnya, mengaku twit tersebut tidak bermaksud menyinggung dan hanya bermaksud candaan.
Baca SelengkapnyaKeputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno (ETH) merasa dirugikan setelah dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jateng menyatakan tidak ada unsur pelanggaran kampanye pada peristiwa itu, karena Rakernas DPP APPSI bukan merupakan kegiatan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaSudirman Said merespons ucapan 'ndasmu etik' yang dilontarkan oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDKPP mengungkapkan perbuatan Hasyim Asy'ari melecehkan korban CAT dengan membujuk dan merayu pengadu hingga puncaknya terjadi paksaan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaJuru bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim bahwa kalimat umpatan tersebut sebenarnya adalah ekspresi candaan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.
Baca Selengkapnya