Duterte terancam dimakzulkan karena mengaku pernah membunuh
Merdeka.com - Dua senator Filipina mengomentari pernyataan Presiden Rodrigo Duterte yang mengaku pernah membunuh penjahat. Keduanya menyebutkan, Duterte bisa kena pemakzulan karena pernyataannya tersebut.
Senator Leila de Lima menuturkan pengakuan Duterte bisa jadi bukti untuk pengajuan pemakzulan. de Lima sendiri merupakan salah satu politikus yang kerap mengkritik Duterte.
Dikutip dari CNN, Kamis (15/12), de Lima menyebutkan Duterte telah mengkhianati kepercayaan publik.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
"Pengakuan ini adalah pengkhianatan pada kepercayaan masyarakat dan merupakan tindak kejahatan tinggi sebab pembunuhan massal," kata de Lima.
Sementara itu, senator lainnya Richard Gordon yang merupakan Kepala Komite Keadilan juga mengatakan hal serupa. Pengakuan kontroversial Duterte membuka peluang pemakzulan.
"Dia mengakui hal itu, dan langkah hukumnya, silakan makzulkan dia," seru Gordon.
Di sisi lain, pendukung Duterte di Kongres menantang oposisi dan pengkritik untuk mengajukan mosi pemakzulan. Mereka percaya diri karena jumlah anggota kongres yang jauh timpang antara koalisi Duterte dan lawan-lawannya.
Sebanyak dua per tiga dari total suara dibutuhkan untuk memakzulkan seorang presiden. Sementara itu, hanya ada kurang dari 50 orang oposisi dari seluruh anggota kongres yang berjumlah 293 orang.
Pernyataan kontroversial Duterte ini dilontarkan pada Senin lalu di depan para pengusaha dalam sebuah acara. Dia mengatakan dirinya keliling kota menggunakan motor besar dan mencari penjahat untuk dibunuh. Kala itu dia masih menjabat sebagai Wali Kota Davao.
"Saya pernah melakukannya (membunuh) secara pribadi. Jika saya bisa, kenapa Anda tidak," tuturnya.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajakan itu ditolak korban lantaran mantan suaminya itu bersikap kasar.
Baca SelengkapnyaHinca Panjaitan menduga, anggota Polres Palangkaraya, Anton, sengaja melakukan pembunuhan karena ingin membeli sabu.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaPemecatan Donald terkait kasus pemerasan polisi terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024
Baca SelengkapnyaPemecatan Dadang tersebut diputus dalam sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri pada Selasa (26/11) pagi hingga malam.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, anggota Polres Palangkaraya Anton terbukti terseret sejumlah masalah.
Baca SelengkapnyaAnton terbukti melakukan tindak pidana, karena melakukan pembunuhan dan memakai sabu
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaPutusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.
Baca SelengkapnyaDD nekat membunuh temannya, FR (25), karena dendam dan cemburu.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Baca Selengkapnya