Eksekusi mati enam WNA kasus narkoba, Indonesia panen tekanan
Merdeka.com - Eksekusi mati tahap dua akan segera dilakukan, meskipun masih belum ada kepastian tanggal berapa eksekusi tersebut akan dilaksanakan. Pada tahap ini, ada 11 orang yang akan dieksekusi.
Sebelas orang ini berasal dari 7 negara berbeda. Ada orang Indonesia, Australia, Brasil, Prancis, Nigeria, Ghana, dan Filipina. Delapan orang dieksekusi lantaran kasus narkoba, sementara sisanya lantaran kasus pembunuhan.
"Sebelas itu terdiri dari delapan kasus narkoba dan tiga kejahatan pembunuhan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana pada Jumat (30/1).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Masing-masing dari terpidana mati itu, sudah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo, namun tak ada satu pun yang diterima. Keputusan tegas dari presiden untuk tetap mengeksekusi mati para terpidana tersebut mendapat kecaman dari pemerintah negara asalnya.
Contoh saja Australia, dengan getol Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Australia meminta Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati pada kedua warga negara mereka. Mulai dari membuat surat Peninjauan Kembali (PK) hingga yang terakhir dengan cara yang tidak patut dipuji, yaitu pemboikotan pariwisata.
"Saya pikir warga Australia akan melakukan aksi tak setuju terhadap apa yang dilakukan pemerintah Indonesia, termasuk membuat keputusan untuk tidak berlibur di Indonesia," ujar Menlu Australia Julie Bishop saat diwawancarai stasiun radio lokal, Jumat pekan lalu.
Menghadapi tekanan tersebut, Indonesia tak lantas jadi gentar. Menlu Indonesia Retno L. P. Marsudi malahan sebut ancaman itu hanya gertak sambal belaka.
"Saya masih belum tahu bagaimana caranya pemerintah Australia mencegah warga negaranya untuk berkunjung ke suatu tempat. Saya tidak bisa terbayang bagaimana caranya. Jadi sekali lagi rakyat Australia akan cerdik menentukan tujuan mereka berlibur," ucapnya bijak menanggapi pernyataan Bishop.
Selain Australia, kini Brasil dan Prancis juga melayangkan protesnya terhadap hukuman mati di Indonesia. Namun cara mereka tak seekstrem Australia.
Brasil, dengan surat keterangan kesehatan, meminta warganya ditunda proses eksekusinya. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca Selengkapnya