Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat bencong Malaysia gugat hukum syariah

Empat bencong Malaysia gugat hukum syariah Tiga dari empat bencong Malaysia menggugat hukum syariah di negara mereka. (reuters)

Merdeka.com - Empat bencong muslim asal Malaysia menggugat hukum syariah lantaran melarang lelaki berdandan seperti perempuan. Mereka beralasan aturan Islam itu melanggar kebebasan mereka dan bertentangan dengan konstitusi di negara itu.

Namun, Pengadilan Tinggi Seremban di Negara Bagian Negeri Sembilan kemarin menolak gugatan keempat bencong tidak disebut identitasnya itu, seperti dilansir stasiun televisi CBS News, kamis (11/10). Mereka beralasan konstitusi Malaysia menjamin kebebasan tanpa melihat jenis kelamin.

Pengadilan Tinggi Seremban memutuskan hukum syariah tidak bertentangan dengan konstitusi. Mereka menyatakan banci juga wajib mengikuti ketentuan syariah.

Malaysia yang dua pertiga dari 29 juta penduduknya muslim, menyatakan islam sebagai agama resmi. Sebab itu, syariat Islam berlaku di negara jiran itu. Sesuai syariat di sana, bencong berdandan ala kaum hawa dikenai denda atau penjara buat waktu lama.

Keempat penggugat ini bekerja sebagai penata rias di salon. Keempat bencong ini sudah beberapa kali ditangkap karena berpakaian seperti perempuan, namun mereka cuma dikenai denda.

Keempat bencong berusia 20-an tahun ini kecewa berat dengan keputusan hakim. "Mereka akan mempertimbangkan buat mengajukan kasasi," kata Aston Paiva, pengacara empat bencong itu. Dia menambahkan empat kliennya itu sudah pernah menjalani terapi agar sembuh, namun usaha itu belum berhasil.

Malaysia memang dikenal sangat membatasi kebebasan warganya, termasuk dalam urusan berpendapat, media, dan soal agama.

(mdk/fas)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia
Delapan Nelayan Indonesia Ditangkap Malaysia

Kapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek
4 Remaja Pelaku Bully yang Viral di Barelang Ditangkap, Motif Saling Ejek

Pelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya
Tiga Pemuda Pelaku Pemerasan Lewat Kencan Palsu Diringkus Polisi, Begini Modusnya

Pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya

Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing
Waspada Komplotan Penipu Incar Lansia Keluar dari Bank, Modus Tukar Perhiasan dengan Mata Uang Asing

Empat pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial AS, SA, RSKT dan DW.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya