Empat pria penyerang masjid di Inggris dipenjara empat bulan
Merdeka.com - Pengadilan Inggris kemarin memvonis hukuman penjara empat bulan kepada empat orang lelaki lantaran menyerang masjid usai peristiwa pembunuhan tentara Inggris Lee Rigby, 25, oleh seorang muslim radikal di Ibu Kota London bulan lalu.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan Sabtu (29/6), Michael Manyweathers, 49, Jeremy Rochester, 33, Robert Mullins, 35, dan Trevor Mullins, 38, masing-masing dinyatakan bersalah karena merusak jendela masjid Asosiasi Kebudayaan Islam Dorset pada 23 Mei lalu.
Mereka masing-masing juga dikenai hukuman membayar denda sebesar Rp 2,2 juta kepada organisasi muslim itu.
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Keempat pria itu jelas menyerang masjid pada 23 Mei karena alasan agama," kata Jaksa Richard Oakley.
Seorang polisi yang sedang tidak bertugas tengah melewati jalan Ashley Road ketika dia mendengar suara kaca pecah dari jendela komunitas muslim. Dia kemudian berjalan ke arah belakang masjid itu untuk melihat apa yang terjadi.
"Tiga pelaku ada di tempat itu. Salah seorang di antaranya membawa sepotong kayu panjang satu meter," kata Oakley.
Dia mengatakan tidak lama sebelum kejadian itu berlangsung para pelaku terlihat tengah mabuk di sebuah klub malam. Mereka ketika itu sedang marah saat membahas kematian tentara Lee Rigby yang dibunuh.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerusuhan meluas bahkan sampai di ibu kota Irlandia Utara, Belfast.
Baca SelengkapnyaPisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaViral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi yang melakukan penyerangan di bandara Manchester akhirnya mendapatkan hukuman.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaPasca kericuhan di Inggris banyak warganya justru menjadi penasaran dan tertarik dengan Islam.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaTiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.
Baca SelengkapnyaMassa muslim mengamuk setelah menuduh dua pria anggota komunitas Kristen melakukan penistaan Alquran. Ratusan orang ditangkap atas kejadian ini.
Baca Selengkapnya