Empat reaksi kesal Brasil terhadap hukuman mati di Indonesia
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo Desember lalu sudah menolak permohonan pengampunan atau grasi dari terpidana narkoba. Jokowi menegaskan Indonesia tidak akan mundur selangkah pun untuk memerangi narkoba.
"Perang terhadap mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya, Minggu (18/1).
Pada eksekusi gelombang pertama di Nusakambangan 18 Januari lalu ada enam terpidana mati. Salah satunya warga Brasil. Pada eksekusi gelombang kedua yang segera akan dilaksanakan ada sebelas terpidana mati, salah satunya juga warga Brasil.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman mati karena melanggar Astadusta? Dilansir dari Indonesiancultures.com, penerapan tegas dari hukuman ini dibuktikan dengan vonis hukuman mati pada seorang menteri Majapahit bernama Demung Sora yang kedapatan membunuh Mahisa Anabrang.
-
Kenapa Soebandrio dijatuhi hukuman mati? Soebandrio dianggap subversif dan dijatuhi hukuman mati. Pengadilan militer itu juga mencabut seluruh tanda jasanya.Soebandrio membantah semua tudingan, termasuk terlibat Gerakan 30 September.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Kapan hari anti hukuman mati sedunia dirayakan? Peringatan ini dirayakan pada 10 Oktober setiap tahun.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Lebih dari seabad tidak pernah ada warga Brasil tewas dihukum mati di bumi ini. Sejak 1889 Brasil tidak menerapkan hukuman mati bagi warganya. Wajar jika Brasil bereaksi keras ketika warganya dihukum mati di Indonesia.
Apa saja reaksi Brasil itu? Berikut ulasannya.
Presiden Brasil terkejut dan marah warganya dihukum mati
Kurir narkoba bernama Marco Archer Cardoso Moreira (53 tahun) asal Brasil dieksekusi mati 18 Januari lalu di Nusakambangan setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo.Seperti dilaporkan Telegraph, Senin (19/1), Presiden Brasil Dilma Rousseff mengeluarkan pernyataan keras. Melalui juru bicaranya, dia mengaku 'terkejut' dan 'marah' atas sikap Indonesia yang menolak segala upayanya menyelamatkan Marco.
"Menjalankan hukuman mati yang sudah ditolak komunitas internasional mempengaruhi hubungan kedua negara," kata Dilma.Brasil kecewa dua kali lipat, karena lebih dari seabad tak ada warganya yang dihukum mati di manapun di muka bumi. Negeri Samba ini meniadakan hukuman mati sejak 1889.Dalam waktu bersamaan, dua warga Brasil meregang nyawa di Indonesia. Setelah Marco, masih ada satu lagi kurir narkoba Brasil yang menunggu giliran yakni Rodrigo Muxfeldt Gularte. Jadwal eksekusi dan kepastian Peninjauan Kembali kasusnya belum diumumkan Kejaksaan Agung.Diperkirakan, Brasil akan membalas Indonesia lewat medan ekonomi. Negeri Samba adalah mitra dagang Indonesia paling penting setelah Amerika Serikat.Nilai perdagangan kedua negara mencapai USD 4 miliar. Salah satu komoditas paling banyak diimpor Indonesia dari Brasil adalah kedelai untuk bahan baku tempe.Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mempersilakan Brasil menarik dubes masing-masing. Pemerintah masih yakin hubungan bilateral Indonesia dengan kedua negara tidak akan memburuk."Kita harapkan tidak (memburuk), Itu karena Indonesia berkomitmen tinggi untuk tetap menjaga hubungan baik dengan negara sahabat," kata Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir.
Presiden Brasil telepon Jokowi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan Presiden Brasil Dilma Rousseff menelepon Presiden Joko Widodo untuk meminta warganya bernama Marco Moreira tidak dihukum mati akibat kasus narkoba.Tony menyebut permohonan presiden Brasil itu tidak akan menunda atau membatalkan eksekusi terhadap enam terpidana narkoba, seperti dilansir stasiun televisi ABC News, Sabtu (16/1).Tony mengatakan Jokowi menolak permohonan Rousseff itu dengan mengatakan keputusan itu sudah melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia. Tony menuturkan eksekusi terhadap warga Brasil itu tidak akan merusak hubungan kedua negara."Apa yang kami lakukan bertujuan melindungi negara dari bahaya narkoba," kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan Kamis lalu.Meski Uni Eropa dan Amnesty International memprotes hukuman mati itu namun Jokowi tetap pada pendiriannya.Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi enam terpidana mati narkoba pada 30 Desember lalu."Itu hukum positif di Indonesia, dan sudah diputuskan oleh pengadilan. Ya semuanya harus hargai bahwa setiap negara itu mempunyai aturan sendiri-sendiri," ujar Jokowi sembari terkekeh usai menggelar teleconference di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/12).
Warga dihukum mati, Brasil panggil dubesnya
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi meluruskan kabar tentang penarikan duta besar (Dubes) Brasil dan Belanda dari Jakarta. Menurut dia, tidak ada penarikan dubes, pasca dilaksanakannya eksekusi hukuman mati bagi kedua warga negara asing yang jadi narapidana kasus narkotika."Jadi memang ini ada istilah yang memang harus diluruskan ya, karena beberapa teman-teman mengatakan penarikan dubes. Yang terjadi adalah pemanggilan ke capital (Ibu Kota) untuk melakukan konsultasi," kata Retno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).Untuk Brasil dan Belanda, jelas Retno, pihaknya sudah menerima informasi dan tadi pagi sudah menerima notifikasi dari kedua dubes tersebut di Jakarta mengenai pemanggilan dubesnya ke capital untuk melakukan konsultasi. Jadi, tegas dia, tidak ada istilah penarikan dubes dari Indonesia.Selanjutnya, tambah dia, pemerintah terus menjalin komunikasi yang intensif dengan negara-negara luar. Apalagi yang berkaitan dengan hukum yang melibatkan negara lain."Saya kira komunikasi kita dengan dunia luar sudah mulai kita lakukan dari sejak awal, dalam artian Indonesia adalah negara yang bersahabat. Kita tidak pernah bertentangan dengan negara lain, dan ini masalahnya adalah law enforcement dari sebuah negara berdaulat untuk memerangi kejahatan serius yaitu kejahatan narkotika. Yang kalau kita lihat dari data semuanya menunjukkan kita dalam situasi yang darurat," jelas Retno
Brasil dendam hukuman mati, dubes RI tertunda dapat izin tugas
Pemerintah Brasil sengaja menunda-nunda penyerahan credentials (surat kepercayaan pemimpin setempat) yang dibutuhkan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto agar dapat resmi bertugas.Pada penyerahan credentials kepada para dubes dari banyak negara di Istana Kepresidenan Brasil, hanya Toto yang tidak mendapatkannya tanpa alasan jelas.Kementerian Luar Negeri mengirim protes keras atas sikap Brasil tersebut. Alhasil, Dubes Indonesia untuk Brasil dipanggil pulang ke Tanah Air sejak pukul 22.00 waktu setempat kemarin dalam rangka konsultasi."Pemerintah Indonesia memanggil pulang Dubes RI designate untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil," seperti dikutip dari pernyataan pers Kemlu kepada merdeka.com, Sabtu (21/2).Indonesia meyakini, credentials yang seharusnya diserahkan Presiden Brasil Dilma Roussef ini jadi tertunda gara-gara isu hukuman mati. Bulan lalu Kejaksaan Agung menembak mati Michael Archer Cardoso, WN Brasil yang jadi kurir narkoba, di Cilacap.Belakangan, ada satu lagi warga Brasil yang akan dieksekusi bersama duo Bali Nine. Yakni Rodrigo Gularte, sama-sama kasus narkoba dan kini masih ada di sel isolasi Lapas Batu, Nusakambangan.Kemlu meyakini sikap tidak bersahabat Brasil dipicu kebijakan Indonesia mengeksekusi terpidana mati narkoba. Tapi bila balasannya sampai menunda prasyarat tugas dubes, Negeri Samba dianggap sudah keterlaluan."Cara penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brasillia telah berada di Istana Presiden Brasil, merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia," tulis juru bicara Kemlu.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana merespons putusan kasasi Mahkamah Agung yang menganulir vonis mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPutusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup, Jokowi: Kita Harus Hormati
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.
Baca SelengkapnyaSambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.
Baca SelengkapnyaVonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnya