Empat serangan balik Malaysia usai 200 nelayannya ditangkap RI
Merdeka.com - Rabu pekan lalu sekitar 200 nelayan asal Malaysia ditangkap oleh patroli gabungan TNI-Polri di Derawan, Kalimantan Timur. Mereka diduga menangkap ikan di perairan Indonesia secara ilegal.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan kapal-kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin harus ditenggelamkan.
"Enggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," kata presiden saat itu di Istana Negara.
-
Bagaimana Menteri Trenggono memanfaatkan kapal ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. 'Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga,' bebernya.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Kenapa para pelaut Indonesia membajak kapal De Zeven Provincien? Mereka yang membajak kapal ini sudah diperingatkan untuk bersandar, tetapi mereka tidak menggubris karena alasan hanya berunjuk rasa atas pemotongan gaji dan penangkapan teman-temannya.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Siapa pemangsa manusia di laut? Ikan hiu besar ketiga di dunia, dikenal sebagai ikan hiu putih, memiliki berat maksimal mencapai 3,32 ton dan bisa tumbuh hingga panjang sekitar 15 hingga 20 kaki.
Dalam jumpa pers pekan lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan sepekan terakhir ada 300 pelaku pencurian ikan ditangkap, termasuk dari Malaysia. Susi meyakini Indonesia selama 15 tahun terakhir terlalu lembek pada nelayan asing.
Salah satu wilayah perairan kaya ikan yang diobok-obok nelayan asing adalah Kawasan Natuna dan Derawan. Akibat membiarkan praktik tersebut berlangsung bertahun-tahun, pemerintah kehilangan potensi pendapatan sebesar USD 250 miliar atau setara Rp 304 triliun.
Namun dalam empat alasan berikut ini Malaysia justru membantah kebenaran sejumlah informasi atas kasus ini.
Belum mendapat konfirmasi dari pihak Indonesia
Pemerintah Malaysia masih mencari tahu identitas ratusan warga negaranya yang ditahan patroli gabungan TNI AL dan Polri terkait pencurian ikan.Kementerian Luar Negeri Malaysia belum dihubungi oleh otoritas Indonesia mengenai penahanan tersebut. "Sejauh yang kami tahu, kabar penahanan nelayan itu belum dapat dikonfirmasi," kata Menlu Malaysia Datuk Seri Anifah Aman seperti dilansir the Star, Jumat (21/11).
Malaysia sebut Indonesia tidak boleh menangkap nelayannya
Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan mereka belum menerima pemberitahuan apa pun atas penangkapan 200 nelayan mereka yang diduga menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengakui Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk memeriksa identitas pada nelayan itu."Jika mereka terbukti warga Malaysia, maka kami akan memberikan bantuan hukum," kata Anifah dalam pernyataannya, seperti dilansir surat kabar the Star, Sabtu (22/11).Dia mengatakan Malaysia dan Indonesia sudah menandatangani Nota Kesepahaman dalam soal penangkapan ikan sesuai hukum laut internasional pada 27 Januari 2012.Menurut perjanjian itu, kata Anifah, kedua negara sepakat untuk hanya mengusir pelaku penangkapan ilegal, bukan menangkap mereka.
Malaysia sebut nelayan yang ditangkap bukan warganya
Badan Perlindungan Maritim Malaysia (MMEA) masih membantah anggotanya tertangkap karena illegal fishing di perairan Indonesia. Wakil Kepala MMEA Mohamad Puzi Ab Kahar menilai, bila sampai ada nelayan mereka tertangkap, dia pasti mendapat laporan lebih dulu."Saya yakin tidak ada penahanan nelayan Malaysia hingga (200 orang)," tuturnya, seperti dilansir surat kabar the Star, Jumat (21/11). Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zahrain Mohammed pun masih mencari tahu benarkah warga negara mereka tertangkap sebanyak itu di perairan Tanah Air. "Kami belum bisa berspekulasi karena jumlahnya berubah-ubah."
Malaysia nyatakan mereka yang ditangkap bukan nelayan, tapi imigran gelap
Kepolisian Malaysia meyakini 200 orang ditahan otoritas Indonesia bukan nelayan ilegal asal negara mereka. Dari hasil penyelidikan aparat negeri jiran, diduga kuat mereka justru imigran asal negara-negara Asia Tengah dan Asia Selatan. Soalnya mereka tidak bisa berbahasa Malaysia dan tidak memiliki keterangan dokumen imigrasi yang meyakinkan."Mereka sepertinya orang asing yang berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal melalui perairan Indonesia," kata Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar seperti dilansir Astro Awani, Senin (24/11).Sejak kabar ini beredar pekan lalu, Malaysia berkukuh tidak ada warganya yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sebab, data dari Kementerian Agro dan Maritim Malaysia mencatat seluruh nelayan terdaftar pulang ke rumah dan tidak ke mana-mana sepekan terakhir."Kalau ada yang tertangkap, dan dia nelayan resmi, pasti kami yang pertama mengetahui," kata Menteri Agro dan Maritim Malaysia Ismail Sabri Yakub.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta negara ASEAN dan India bekerja sama menanggulangi kejahatan maritim.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai, langkah tegas dalam menjaga sumber daya kelautan mesti
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca Selengkapnya