Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fatwa pimpinan Taliban: ISIS haram

Fatwa pimpinan Taliban: ISIS haram Mullah Omar dan Khalifah ISIS. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tensi permusuhan antara milisi Taliban di Afghanistan dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terus meningkat. Selain menyatakan perang terhadap keberadaan ISIS, pimpinan tertinggi Taliban Mullah Mohammed Omar juga mengeluarkan fatwa haram bagi kelompok yang kini berkuasa di utara Irak dan Suriah itu.

Dikutip dari kantor berita Iran, Tanbak, Jumat (24/4), Omar menerbitkan fatwa, di mana istilah kekhalifahan yang digembar gemborkan ISIS diharamkan dalam hukum Islam. Tak hanya itu, umat Islam juga diharamkan untuk mengucapkan janji setiap kepada ISIS maupun pimpinannya, Abu Bakar al-Baghdadi.

Pernyataam Omar yang juga veteran perang saat invasi Uni Soviet ke Afghanistan itu menyebut Abu Bakar al-Baghdadi adalah khalifah palsu. Dia menyebut, al-Baghdadi hanya menggunakan para jihadis untuk kepentingannya sendiri.

"Selama tiga dekade berlangsungnya jihad, Baghdadi hanya ingin mendominasi apa yang bisa didapatkan dari para jihadis. Semua yang berhubungan dengannya adalah haram," tegas Omar.

Banyak pihak yang menduga, fatwa ini dikeluarkan setelah 12 mantan milisi Taliban dieksekusi oleh ISIS. Mereka dibunuh karena dianggap berkhianat, padahal telah mengucapkan janji setianya kepada al-Baghdadi.

Sementara itu, harian New York Pos menyebutkan ISIS telah berupaya melakukan ekspansi ke wilayah kekuasaan Taliban di Afghanistan. Hal itu dibuktikan dengan pengeboban yang membunuh 33 orang dan melukai 125 orang lainnya pada Sabtu (11/4) lalu.

Aksi pengeboman ini ternyata dikutuk Taliban, sebuah tindakan yang tidak biasa mereka lakukan. "Itu adalah perbuatan setan. Kami sangat mengutuknya," ujar juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid kepada Reuters.

Serupa dengan pernyataan Taliban, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani menyakini serangan itu dilakukan ISIS. Sebab, sejak dipukul mundur oleh pasukan NATO di bawah pimpinan Amerika Serikat, pengeboman yang dilakukan Taliban hanya menyasar kepentingan asing atau militer Afghanistan.

"Serangan teroris di kota dan wilayah publik adalah tindakan teror yang pengecut," kecam Ghani.

Seperti diketahui, Taliban mengumumkan perang terhadap ISIS dan menganggap pertempuran mereka sebagai jihad. Kebencian ini timbul setelah al-Baghdadi menyebut Omar sebagai pemimpin 'tolol' dan 'tak pantas menjadi pemimpin spiritual maupun agama'. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istri Pemimpin ISIS Dihukum Mati di Irak, Terlibat dalam Penculikan dan Perbudakan Perempuan Yazidi
Istri Pemimpin ISIS Dihukum Mati di Irak, Terlibat dalam Penculikan dan Perbudakan Perempuan Yazidi

Asma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 2 Personel TNI yang  Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati
Sepanjang 2023, Densus 88 Tangkap 142 Teroris dan 2 Ditembak Mati

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
Momen Ibunda Imam Masykur Disumpah dengan Alquran saat Diperiksa POM TNI
Momen Ibunda Imam Masykur Disumpah dengan Alquran saat Diperiksa POM TNI

Saat mengucapkan sumpah, ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah berdiri di antara anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Imam Masykur dan Minta Tebusan Rp50 Juta, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Praka RM Praka HS dan Praka J dituntut dengan pidana hukuman mati atas kasus pembunuhan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Viral Ibunda Imam Masykur Disumpah di Atas Alquran Sebelum Bersaksi, Ini Penjelasan Pomdam Jaya
Viral Ibunda Imam Masykur Disumpah di Atas Alquran Sebelum Bersaksi, Ini Penjelasan Pomdam Jaya

Viral video merekam ibunda mendiang Imam Masykur, Fauziah yang disumpah di atas Alquran.

Baca Selengkapnya
Jemaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Janji Akan Patuh Pada NKRI
Jemaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Janji Akan Patuh Pada NKRI

Jamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI

Baca Selengkapnya
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi
Disiksa Paspampres, Imam Maskyur Telepon Ibu: Mak Kirim Rp50 Juta, Saya Tidak Kuat Lagi

Video tersebut sengaja dikirim pelaku dengan maksud agar keluarga Imam segera mencari uang Rp50 juta untuk menebus korban.

Baca Selengkapnya
Pelajar Terduga Teroris Ditangkap di Batu Diduga Terafiliasi Jaringan ISIS
Pelajar Terduga Teroris Ditangkap di Batu Diduga Terafiliasi Jaringan ISIS

Pelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.

Baca Selengkapnya