Filipina ajukan PK agar warganya tak ditembak mati Indonesia
Merdeka.com - Warga Negara Filipina termasuk dalam daftar terpidana kasus narkoba tingkat 1 yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Mary Jane Fiesta Veloso pada 25 April 2010 tertangkap berusaha menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Yogyakarta. Wanita ini datang ke Indonesia menggunakan visa turis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Charles Jose mengatakan akan mengupayakan agar pengadilan Indonesia melakukan peninjauan kembali kasus Mary Jane.
"Kami ada satu bukti tambahan dalam kasus ini. Mari menunggu hasil peninjauannya. Kami lakukan pembelaan secara bertahap," ujarnya seperti dilansir Filipino Times, Selasa (3/3).
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
Permintaan Filipina itu sebelumnya sudah disampaikan Presiden Benigno Aquino III ketika Presiden Joko Widodo melawat ke Ibu Kota Manila Februari lalu. Sumber yang mengikuti pertemuan kedua pemimpin mengatakan Benigno meminta ada peninjauan kembali kasus warganya yang terlibat pelanggaran hukum berat di Indonesia.
Tapi tidak disebutkan apa respon RI-1 terhadap permintaan Filipina.
Jose menargetkan Mary Jane bisa selamat dari regu tembak. "Kami berharap dia akan terhindar dari eksekusi dan hukuman diperingan menjadi penjara seumur hidup," tuturnya.
Kemenlu Filipina mengatakan ada 800 warga mereka ditahan di luar negeri karena terlibat kasus narkoba. Pemerintah negara mayoritas Katolik itu mengklaim rata-rata para terpidana hanyalah buruh migran korban dari sindikat narkoba internasional.
Adapun sudah ada lima warga negara Filipina dieksekusi mati di luar negeri selama empat tahun terakhir. Mereka semua adalah terpidana penyelundup narkoba di China.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaFredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaKrishna mengatakan Gregor tak bisa langsung dideportasi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca Selengkapnya