Filipina ajukan PK agar warganya tak ditembak mati Indonesia
Merdeka.com - Warga Negara Filipina termasuk dalam daftar terpidana kasus narkoba tingkat 1 yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat. Mary Jane Fiesta Veloso pada 25 April 2010 tertangkap berusaha menyelundupkan 2,6 kilogram heroin ke Yogyakarta. Wanita ini datang ke Indonesia menggunakan visa turis.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Charles Jose mengatakan akan mengupayakan agar pengadilan Indonesia melakukan peninjauan kembali kasus Mary Jane.
"Kami ada satu bukti tambahan dalam kasus ini. Mari menunggu hasil peninjauannya. Kami lakukan pembelaan secara bertahap," ujarnya seperti dilansir Filipino Times, Selasa (3/3).
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Dimana Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Kapan Mary Jane dipulangkan? Pada Selasa (17/12/2024), ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan penuh emosi.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Apa yang terjadi saat Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Bagaimana Mary Jane di Yogya? Selama hampir 15 tahun menjalani masa tahanan di Yogyakarta, Mary Jane merasakan perlakuan baik dari petugas dan teman-teman sesama penghuni lapas, serta apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang berusaha memfasilitasi kepulangannya.
Permintaan Filipina itu sebelumnya sudah disampaikan Presiden Benigno Aquino III ketika Presiden Joko Widodo melawat ke Ibu Kota Manila Februari lalu. Sumber yang mengikuti pertemuan kedua pemimpin mengatakan Benigno meminta ada peninjauan kembali kasus warganya yang terlibat pelanggaran hukum berat di Indonesia.
Tapi tidak disebutkan apa respon RI-1 terhadap permintaan Filipina.
Jose menargetkan Mary Jane bisa selamat dari regu tembak. "Kami berharap dia akan terhindar dari eksekusi dan hukuman diperingan menjadi penjara seumur hidup," tuturnya.
Kemenlu Filipina mengatakan ada 800 warga mereka ditahan di luar negeri karena terlibat kasus narkoba. Pemerintah negara mayoritas Katolik itu mengklaim rata-rata para terpidana hanyalah buruh migran korban dari sindikat narkoba internasional.
Adapun sudah ada lima warga negara Filipina dieksekusi mati di luar negeri selama empat tahun terakhir. Mereka semua adalah terpidana penyelundup narkoba di China.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca Selengkapnya