Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Filipina bantah berikan 'lampu hijau' untuk eksekusi Mary Jane

Filipina bantah berikan 'lampu hijau' untuk eksekusi Mary Jane Jokowi obrol santai bareng Duterte di Istana. ©2016 REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo mengenai pemberian izin dari Presiden Filipina atas hukuman mati kepada Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, dibantah pihak Istana Malacanang. Melalui juru bicaranya, Duterte mengatakan tidak mengatakan kepada Presiden Jokowi untuk segera melaksanakan eksekusi terhadap Mary Jane.

"Berdasarkan dengan pernyataan yang datang dari Indonesia, Presiden Duterte menginformasikan kepada saya bahwa pernyataan aktual dan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo seperti ini, 'Ikuti saja hukum yang Anda punya. Saya tidak akan menghalangi'," ujar Juru Bicara Duterte Ernesto Arbella, seperti dikutip dari Straits Times, Senin (12/9).

Hal senada juga diucapkan oleh Menteri Luar Negeri Filipina Perfecto Yasay. Yasay, yang mengikuti rangkaian perjalanan Duterte ke Indonesia pekan lalu mengatakan tidak ada pernyataan setuju untuk mengeksekusi Mary Jane keluar dari mulut presidennya.

"Yasay mengklarifikasi bahwa Duterte tidak pernah memberikan 'lampu hijau' terhadap eksekusi Veloso. Dia hanya mengatakan kepada Presiden Indonesia bahwa dia menghormati proses hukum dan menerima apa pun keputusan akhir terhadap kasus itu," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina yang dilansir dari situs resmi mereka.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pertemuannya dengan Duterte di Istana Merdeka Jumat lalu, Presiden Filipina itu mempersilakan Indonesia mengeksekusi Mary Jane.

"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau memang mau dieksekusi," ucap Presiden Jokowi setelah melakukan solat Idul Adha di Serang, kemarin.

Nasib Mary Jane dibahas oleh kedua pemimpin negara tersebut dalam pertemuan di Jakarta. Jokowi mengungkapkan dirinya telah menjelaskan kasus yang menjerat salah satu warga Filipina itu.

Sementara itu, pengacara Mary Jane, Edre Olalia mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi baik dari pemerintah Indonesia maupun Filipina mengenai hal ini.

"Masih ada keraguan, jadi kami menunggu informasi yang A1 (tepat). Baik keluarga Veloso dan pengacara Filipina, kami memilih untuk menunggu informasi resmi yang baik dari pemerintah Filipina maupun Indonesia, baru kami akan berkomentar," ucapnya.

Mary Jane Veloso ditangkap kepolisian Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010 setelah kedapatan mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Perempuan asal Bulacan ini divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman dengan dakwaan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perempuan 31 tahun itu mengaku hanya diperalat untuk bisa membawa barang haram tersebut. Mary Jane rencananya akan dieksekusi mati pada April 2015, namun ditunda setelah muncul perkembangan terbaru kasus ini di Filipina.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Mary Jane, Divonis Mati Terkait Narkoba hingga Dipulangkan ke Filipina
Perjalanan Kasus Mary Jane, Divonis Mati Terkait Narkoba hingga Dipulangkan ke Filipina

Mary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.

Baca Selengkapnya
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM: Mary Jane Terindikasi Kuat sebagai Korban TPPO
Komnas HAM: Mary Jane Terindikasi Kuat sebagai Korban TPPO

Komnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari
Terpidana Mati Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember Dini Hari

Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia
Mary Jane Hendak Terbang ke Filipina: Terima Kasih, Aku Cinta Indonesia

Mary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Mengaku Cinta Indonesia, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Sebelum Terbang ke Filipina
Mary Jane Mengaku Cinta Indonesia, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Sebelum Terbang ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina
FOTO: Momen Haru Mary Jane Veloso Disambut Peluk Hangat Keluarga Saat Tiba di Filipina

Mary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.

Baca Selengkapnya
Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta
Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta

Mary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Mary Jane Dipindah ke Filipna
FOTO: Ekspresi Mary Jane Dipindah ke Filipna

Ekspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya