Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Finlandia Beri Hak Cuti Melahirkan 7 Bulan dan Uang Saku Harian

Finlandia Beri Hak Cuti Melahirkan 7 Bulan dan Uang Saku Harian Ilustrasi ibu dan bayi. ©2012 Shutterstock/SvetlanaFedoseyeva

Merdeka.com - Finlandia kemarin mengumumkan perubahan aturan tentang hak cuti melahirkan demi mengutamakan anak yang baru dilahirkan.

Aturan baru tentang hak cuti melahirkan menyatakan kedua orang tua boleh mengambil cuti selama 164 hari (sekitar tujuh bulan), dan mendapat uang saku harian setelah kelahiran anaknya. Selain itu, orang tua juga diizinkan untuk membagikan hingga 69 hari cuti mereka ke orang tua lainnya, jika mereka menginginkannya.

Dan untuk orang tua tunggal, Finlandia memberikan cuti hingga 328 hari atau 10 bulan bari mereka yang baru melahirkan.

Kebijakan baru ini, mulai berlaku pada awal musim gugur 2021, dan merupakan langkah signifikan dari aturan saat ini.

Finlandia saat ini mengizinkan sekitar empat bulan untuk cuti melahirkan, dan sekitar dua bulan untuk ayah.

"Kebijakan baru ini memprioritaskan anak-anak dan mempromosikan kesetaraan gender," kata Menteri Finlandia, seperti dilansir laman CNN, Kamis (6/2).

Kebijakan baru ini tidak hanya memberi kedua orang tua lebih banyak waktu, tetapi juga menghilangkan aturan penjatahan khusus gender tertentu.

"Model ini menjamin anak berada di pusat tunjangan keluarga dan mempromosikan kesejahteraan serta kesetaraan gender," kata Aino-Kaisa Pekonen, menteri urusan sosial dan kesehatan.

Berita tentang kebijakan baru Finlandia ini datang menjelang beberapa bulan setelah pemilihan perdana menteri baru, Sanna Marin. Saat ini Marin berusia 34 tahun, menjadi perdana menteri termuda di dunia.

Marin memimpin koalisi pemerintahan Finlandia yang terdiri dari lima partai, yang semuanya memiliki pemimpin perempuan, dan hampir semuanya berusia di bawah 35 tahun.

AS berada di belakang negara-negara kaya lainnya dalam hal cuti bagi orang tua. Meski begitu, kebijakan tersebut masih tidak semurah hati negara tetangga Swedia, yang memberikan cuti hingga 480 hari (16 bulan) untuk pasangan, atau jika dihitung masing-masing mendapatkan 240 hari (8 bulan).

Laporan UNICEF yang dirilis tahun lalu menganalisis kebijakan "ramah keluarga", termasuk cuti orang tua, di antara 31 negara kaya termasuk Amerika Serikat. Swedia, Norwegia, Islandia, Estonia dan Portugal dianggap yang terbaik.

Pada saat itu UNICEF melaporkan Amerika Serikat adalah satu-satunya negara kaya yang tidak memiliki cuti nasional yang dibayar untuk ibu atau ayah.

Pada bulan Desember 2019, AS mengeluarkan peraturan yang memberikan cuti orang tua 12 minggu kepada pegawai negeri. Namun, negara ini masih menjadi satu-satunya negara industri tanpa undang-undang nasional tentang cuti orang tua yang dibayar.

Reporter Magang : Roy Ridho

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan
UU KIA: Perusahaan Dilarang Pecat Pegawai Sedang Cuti Melahirkan

Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) resmi disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang digelar selasa (4/6).

Baca Selengkapnya
UU KIA, Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan: 4 Bulan Pertama Full Gaji dan Bulan 5-6 75 Persen
UU KIA, Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan: 4 Bulan Pertama Full Gaji dan Bulan 5-6 75 Persen

Pemerintah juga wajib memberikan bantuan hukum bagi Ibu pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari
INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari

INFOGRAFIS: Membedah Rencana PNS Pria Bisa Cuti Hingga 60 Hari

Baca Selengkapnya
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari
PNS Pria Boleh Cuti saat Istri Melahirkan, Waktunya Bisa Sampai 60 Hari

Durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, Ibu Cuti Panjang Melahirkan Masih Digaji Full
INFOGRAFIS: Aturan Baru, Ibu Cuti Panjang Melahirkan Masih Digaji Full

Pemerintah dan DPR mengesahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU KIA, Ibu Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan
VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU KIA, Ibu Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi UU.

Baca Selengkapnya
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru

Setiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.

Baca Selengkapnya
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA
Keresahan Para Perempuan Usai Cuti Melahirkan Bisa 6 Bulan di UU KIA

Kabar ini membawa angin segar bagi sebagian ibu pekerja. Mereka bisa merawat dan melihat tumbuh kembang anak secara fokus.

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Bongkar Alasan di Balik Aturan Kebijakan Pemberian Cuti Selama 6 Bulan untuk Pekerja Wanita Melahirkan
Kepala BKKBN Bongkar Alasan di Balik Aturan Kebijakan Pemberian Cuti Selama 6 Bulan untuk Pekerja Wanita Melahirkan

Ketentuan pemberian cuti selama 6 bulan bagi pekerja perempuan diatur dalam Undang-undang  Nomor 4 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat
Jokowi: Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Sangat Manusiawi, Semoga Bayinya Sehat

Jokowi menilai cuti tersebut bisa dimanfaatkan ibu hamil untuk merawat bayinya yang baru lahir.

Baca Selengkapnya
PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu

Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara

Baca Selengkapnya