Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Frustasi sering disalahkan, Najib Razak curhat di Facebook

Frustasi sering disalahkan, Najib Razak curhat di Facebook Najib Razak. Manan Vatsyayana / AFP/Getty Images

Merdeka.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melampiaskan kekecewaannya karena sering dijadikan kambing hitam atas segala permasalahan. Dia pun mencurahkan isi hatinya melalui unggahan di akun Facebook resminya.

"Ada berbagai macam tuduhan liar belakangan ini. Mudah bagi orang-orang menjadikan itu semua sebagai kesalahan Najib. Harga-harga tak kunjung turun? Salah Najib. Manchester United kalah? Salah Najib. Jika besok hujan dan Anda terlambat kerja? Salah Najib," tulisnya, dikutip dari laman Asia One, Rabu (3/10).

Tuduhan itu dilontarkan oleh salah satu terdakwa, S. Ravi Chandaran (47 tahun). Chandaran mengatakan dia menerima tawaran itu melalui sipir penjara. Selain itu, dia juga menerima tawaran dari adik korban pembunuhan.

Menurut Najib, tuduhan itu sama sekali tidak benar. Dia pun menyangkalnya dan mengatakan bahwa itu benar-benar konyol.

Najib mengatakan bahwa setelah Pemilihan Umum Mei lalu, komisioner Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) Mohd Shukri Abdull sempat menyangkal bahwa pembunuhan Kevin Morais ada kaitannya dengan skandal kasus korupsi RM 2,6 miliar dari SRC International atau bahkan 1MDB.

Oleh karena itu, Najib menegaskan tuduhan ini hanyalah tuduhan dan fitnah dibuat oleh surat kabar Sarawak. Dia juga mengkritik Bernama karena seringkali membuat judul berita sensasional hanya untuk memperoleh banyak pembaca.

(mdk/ias)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini
Malaysia Potong Masa Tahanan Mantan PM Najib Razak dari 12 Jadi 6 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Najib Razak terjerat skandal korupsi 1MDB yang menghebohkan Malaysia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas
VIDEO: Terungkap! Selain Paspampres Praka RM, Dua TNI Ikut Culik dan Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas

Anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres Praka RM menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas
Pomdam Jaya Ungkap Motif Paspampres Personel TNI Culik & Aniaya Pemuda Aceh Hingga Tewas

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian ini.

Baca Selengkapnya
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja
3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja

Dia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya