Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabungan LSM usulkan 4 solusi agar TKI pekerja kapal tak lagi merana

Gabungan LSM usulkan 4 solusi agar TKI pekerja kapal tak lagi merana 6 ABK korban penculikan Abu Sayyaf tiba dk Balikpapan. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Perhelatan Fokus Diskusi Kelompok yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait tata kelola penempatan dan perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan di luar negeri membuahkan beberapa rekomendasi penting yang nantinya diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi, kementerian terkait dan presiden.

Acara yang berlangsung selama 1-2 Agustus di Hotel Four Points, Bandung ini menghadirkan delapan elemen dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bersinggungan langsung dengan ABK, seperti Indonesian Fisheries Workers, Kesatuan Pelaut Indonesia, dan Mission to Seafarers.

Dari hasil diskusi, poin utama yang menjadi pokok ke depan untuk nasib ABK penangkap ikan yang bekerja untuk kapal asing adalah aturan baku dan regulasi khusus, mengingat undang-undang terkait masih digodok, UU 39 tahun 2004.

"Menciptakan definisi baku yang representatif sehingga dapat membuat suatu regulasi yang khusus. Menyusun standar kontrak kerja melibatkan pemangku kepentingan (tripartite)," tulis dua poin di awal.

Berikutnya, standar gaji juga menjadi sorotan, karena masih adanya ketimpangan antara yang dijanjikan dengan kenyataan.

"Standar gaji minimal (harus ditetapkan) bagi ABK kapal penangkap ikan di luar negeri guna menghindari penyalahgunaan kontrak kerja," tulis poin berikutnya.

Maraknya oknum ilegal yang menjadi perekrut lepas dan tidak diketahui kejelasannya juga diwajibkan untuk didata ke dalam daftar hitam (Black List).

Terakhir, delapan LSM sepakat untuk menetapkan kualifikasi yang memenuhi standar ABK penangkap ikan.

"Hal tersebut guna menghindari ABK yang tidak memiliki skill mumpuni saat berada di atas kapal asing dan hanya akan membuat emosi si kapten kapal saat diketahui dia tidak bisa bekerja," tutup pendapat John Albert Situmeang perwakilan LSM Indonesian Fisheries Federation.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP