Gara-gara Mary Jane batal dieksekusi, koran Filipina salah headline
Merdeka.com - Penangguhan eksekusi mati yang didapat oleh Mary Jane, salah seorang terpidana asal Filipina begitu mengejutkan, pasalnya keputusan itu dibuat sebelum eksekusi dilakukan. Tentu saja hal ini bikin panik sejumlah surat kabar Filipina yang telah mencetak ribuan hingga jutaan eksemplar dengan headline 'Kematian Mary Jane'.
Dilansir dari surat kabar the Independent, Kamis (30/4), beberapa judul surat kabar di Ibu Kota Manila tersebut mengusung judul tentang Mary Jane. Seperti halnya surat kabar Phillipine Daily Inquirer yang memakai judul 'Kematian Datang Sebelum Fajar'. Sementara surat kabar Manilla Times menuliskan 'Selamat Jalan Mary Jane'.
Namun ada pula surat kabar yang membenarkan Judul depan mereka menjadi "Veloso Peroleh Penangguhan Hukuman Mati".
-
Dimana Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Apa yang terjadi saat Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Bagaimana Mary Manuel meninggal? Pada suatu hari, tepatnya pada tanggal 3 Maret 1928, Mary Manuel ditemukan wafat di sebuah kamar tidur tanpa diketahui penyebabnya.
-
Kapan Mary Jane dipulangkan? Pada Selasa (17/12/2024), ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan penuh emosi.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
Dalam detik-detik terakhir Marry Jane berhasil selamat dari eksekusi algojo Lapas Nusakambangan. Padahal sebelumnya, pelbagai usaha diplomatis dalam mencabut vonis tersebut sudah dilakukan oleh Presiden Benigno Aquino, namun tetap saja tidak membuahkan hasil hingga tidak ada lagi rasa optimis akan pembatalan eksekusi tersebut.
Mary Jane berhasil selamat dari eksekusi tahap dua lantaran seseorang yang merupakan penyalur pembantu, yang menyalurkan dirinya ke Indonesia menyerahkan diri. Wanita yang diketahui bernama Kristina Sergio itu menyerahkan diri lantaran takut Mary Jane menjalani hukuman mati.
Mary Jane juga akan diminta untuk jadi saksi dari kasus hukum yang menimpa Kristina.
Menteri Luar Negeri Retno L. P. Marsudi membenarkan jika ada permintaan dari pihak Filipina untuk menjadikan Mary Jane sebagai saksi. Melalui juru bicaranya, Arrmanatha Nasir, Menlu Retno mengatakan ada permintaan khusus.
"Ada permintaan kepada pemerintah Indonesia agar Mary Jane bisa memberikan kesaksian terhadap kasus trafficking, di mana ada orang yang ditangkap di sana atau menyerahkan diri dan akan diproses secara hukum," ujar Tata, panggilan akrabnya saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, kemarin.
Penangguhan eksekusi Mary Jane membuat sebagian warga Filipina bersorak sorai gembira, bahkan ada yang sampai menangis terharu. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaLukisan menggambarkan perjalanan Mary Jane dari awal sampai proses pemulangan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca Selengkapnya