Gelar sidang rakyat pembantaian PKI, pemerintah ancam adili Belanda
Merdeka.com - Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) yang mencari keadilan bagi korban pembantaian massal 1965 resmi digelar pada 10 November di Kota Den Haag, Belanda. Pemerintah tidak merespon positif kegiatan digelar koalisi pegiat hak asasi lintas negara itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan pemerintah Belanda memberi izin kegiatan tersebut. Dia mengatakan Negeri Kincir Angin seharusnya tidak membantu pegiat mengungkit isu sensitif bagi Indonesia itu, karena bisa dibalas nantinya oleh pemerintah RI.
"Kalau ada pengadilan HAM, kami justru adili Belanda bertindak kejam di Indonesia. Dia bayar juga," ujar JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang Jusuf Hamka tagih ke negara? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Jaksa Agung HM Prasetyo turut mengkritik penyelenggaraan IPT. Kasus pembantaian 500 ribu hingga 3 juta warga terduga komunis setengah abad lalu adalah urusan internal Indonesia. Kalau memang ada sidang rakyat, seharusnya digelar di Tanah Air.
"Kita mengharapkan bahwa masalah kita, kita selesaikan sendiri. Tidak harus ada campur tangan pihak lain," kata Jaksa Agung saat ditemui di Taman Makam Nasional Kalibata dalam rangka Hari Pahlawan.
Sebelumnya, saat dihubungi merdeka.com, Ketua Panitia IPT Nursyahbani Katjasungkana mengatakan sekilas kegiatan mereka lebih mirip seminar yang diikuti sejarawan, penyintas pembantaian, eksil politik, maupun saksi ahli. Namun, tak sekadar bincang-bincang ilmiah, IPT serius menghadirkan serangkaian bukti pendukung dengan tujuan akhir menguak apa yang terjadi di balik pembersihan komunisme 1965.
Aktivis perempuan yang pernah menjadi anggota DPR RI ini justru mempertanyakan sikap birokrat maupun politikus yang alergi terhadap kegiatan IPT. Sebab, Presiden Joko Widodo tahun lalu mendukung upaya pengungkapan pelanggaran hak asasi berat yang pernah terjadi di Tanah Air.
"Bila ada yang menyebut 'case closed' ini sangat tidak sepaham dengan Nawa Cita Pak Jokowi yang akan mengusut setiap kasus HAM hingga tuntas," kata Nursyahbani.
Untuk menunjukkan keseriusan IPT mencari celah hukum soal gugatan atas pembantaian itu, dihadirkan tujuh hakim. Mereka di antaranya Sir Geoffrey Nice, Helen Jarvis, dan Cees Flinterman.
Sedangkan jaksa dalam forum IPT yang bertugas untuk mengusut kemungkinan pidana pada pembantaian 1965-1966 adalah Silke Studzinsky. Dia pernah bekerja sebagai pengacara sipil keluarga korban pembantaian Kamboja sepanjang 2008-2012.
IPT digelar selama empat hari. Seluruh agenda kegiatan bisa disaksikan lewat sambungan internet di situs resmi mereka. Pada hari pertama kemarin, fakta-fakta soal pembantaian massal 1965 akan diungkap. Sedangkan hari ini, sidang fokus membahas penyiksaan tahanan politik terduga komunis dan kekerasan seksual bagi tapol perempuan.
Untuk hari ketiga dan keempat, penghilangan paksa terduga komunis dan keterlibatan negara lain dalam pembantaian massal ini turut dibahas.
Jaksa Agung Prasetyo ragu IPT bisa (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlawanan yang dilakukan kaum PKI terhadap pemerintah Hindia Belanda ini pecah di Minangkabau atau tepatnya di daerah Silungkang dekat tambang Sawahlunto.
Baca SelengkapnyaPenyerangan di Rawagede ini dicap sebagai bagian dari kejahatan perang.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSinterklas Hitam adalah peristiwa di mana Sukarno melarang adanya Pesta Sinterklas dan mengusir orang-orang Belanda
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis ini berlangsung antara Desember 1946 hingga Februari 1947.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaPeringatan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila dimaksudkan untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaDienst alias Dinas Intelijen Politik di Hindia Belanda. Musuh nomor satu kaum pergerakan.
Baca SelengkapnyaAksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.
Baca Selengkapnya74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca Selengkapnya