Giliran Australia ngotot lobi Indonesia agar tak hukum mati warganya
Merdeka.com - Pemerintah Australia menyatakan akan mengerahkan seluruh upaya menyelamatkan dua warga negaranya yang akan dihukum mati oleh Indonesia. Menteri Luar Negeri Julie Isabel Bishop dalam jumpa pers di Ibu Kota Canberra hari ini (19/1) mengatakan surat resmi telah dikirim kepada Presiden Joko Widodo.
Lobi ini, menurut Bishop, diupayakan terjadi langsung antara pemimpin tertinggi masing-masing negara, seperti dilansir Channel News Asia.
"Surat permohonan itu ditulis langsung oleh Perdana Menteri Tony Abbott," kata Bishop.
-
Siapa yang disalami Jokowi di Selandia Baru? Ekspresi Jokowi menerima salam Maori Hongi saat upacara penyambutan di Selandia Baru.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
Dua warga Negeri Kanguru yang menunggu giliran maju ke hadapan regu tembak adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya adalah anggota jaringan 'Bali Nine' yang dulu menyelundupkan heroin 8,2 kilogram ke Pulau Dewata pada 2005. Permohonan grasi keduanya sudah ditolak Desember 2014, tapi jadwal eksekusi belum ditentukan.
Bishop mengaku komunikasi awal dengan Indonesia sudah dilakukan sejak bulan lalu. Jawaban Kementerian Luar Negeri sama dengan yang diterima Belanda dan Brasil, bahwa Indonesia mengalami darurat narkoba sehingga memerlukan hukuman mati untuk menimbulkan efek jera.
"Kami menghormati posisi Indonesia itu, tapi Australia menilai hukuman mati bukan jawaban mengatasi persoalan narkoba," kata Bishop.
Menlu Australia ini pun menolak menjawab, soal kemungkinan menarik dubes dari RI seandainya dua terpidana Bali Nine tetap ditembak mati.
Eksekusi mati lima WNA kurir narkoba akhir pekan lalu di Nusakambangan dan Boyolali memicu kritik dari komunitas internasional. Brasil dan Belanda langsung menarik duta besarnya dari Jakarta. Keputusan Jokowi yang kukuh menolak grasi terpidana mati jadi sorotan media massa dunia, seperti Telegraph, CNN, maupun Reuters.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaAnita meminta doa agar suaminya Matthew bisa segera dipindah ke Australia seperti kesepakatan antara pemerintah Australia dan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca Selengkapnya