Gugatan Pria Transgender Tak Mau Ditulis Ibu di Akta Anaknya Ditolak Pengadilan
Merdeka.com - Lelaki transgender yang tidak ingin tercatat sebagai 'ibu' di akta kelahiran anaknya gagal mengajukan gugatan di Mahkamah Agung Inggris.
Freddy McConnell yang terlahir sebagai perempuan, ingin didaftarkan sebagai 'ayah' atau 'orang tua' pada akta kelahiran anaknya dan mengklaim bahwa mencatat dirinya sebagai 'ibu' melanggar hak asasi manusia.
Dilansir dari The Telegraph, Selasa (17/11) Kasus ini muncul setelah McConnell hamil beberapa minggu setelah secara hukum beralih menjadi seorang pria. Setelah melahirkan, dia diberitahu oleh Kantor Catatan Umum yang mengawasi pencatatan kelahiran di Inggris, bahwa undang-undang mewajibkan dia untuk didaftarkan sebagai ibu bayi.
-
Apa yang dialami oleh orang dengan gender dysphoria? Gender dysphoria mengacu pada perasaan tertekan dan ketidaknyamanan yang dialami seseorang ketika jenis kelamin yang ditetapkan tidak sesuai dengan identitas gender yang mereka miliki.
-
Apa itu implan penis? Ahli Urologi Beverly Hills, James Elist membuat terobosan baru tanpa penggunanya harus melakukan operasi. Terobosan itu yakni menggunakan implan silikon. Implan itu berbentuk seperti roti hotdog.
-
Siapa yang tidak ingin punya anak lagi? Meskipun Anang berharap untuk memiliki anak lagi, Ashanty memiliki pandangan yang berbeda. Ia tidak sejalan dengan keinginan sang suami dan mengungkapkan alasan yang kuat di balik keputusannya.
-
Bagaimana mengatasi ketidaknyamanan gender dysphoria? Seseorang dengan gender dysphoria dapat mengatasi ketidaknyamanan dengan mengubah ekspresi gender, representasi gender, atau penetapan gender dari jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir. Mereka juga dapat membuat penyesuaian pada penampilan fisik mereka.
-
Siapa yang dapat mengalami gender dysphoria? Orang yang mengalami gender dysphoria mungkin adalah heteroseksual, gay, lesbian, atau biseksual.
-
Siapa yang mengalami gynandromorfisme? Kardinal utara adalah contoh yang mengalami gynandromorfisme bilateral, menghasilkan bulu jantan dan betina secara bersamaan.
McConnell, seorang jurnalis berusia tiga puluhan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi tahun lalu dan kemudian ke Pengadilan Banding. Tapi klaimnya ditolak di kedua persidangan, dengan putusan hakim dia harus tampil sebagai ibu dalam sertifikat.
Hakim senior Sir Andrew McFarlane menolak gugatan memutuskan bahwa ada "perbedaan material antara jenis kelamin seseorang dan status mereka sebagai orang tua".
Hal ini dikuatkan pada bulan April di Pengadilan Banding ketika Lord Chief Justice Burnett, hakim paling senior di Inggris dan Wales, mengatakan bahwa setiap perubahan pada aturan saat ini akan menjadi masalah anggota parlemen bukan pengadilan.
Hingga pada hari Senin, gugatan hukumnya mengalami kekalahan lebih lanjut setelah izin untuk naik banding ke Mahkamah Agung ditolak dengan alasan bahwa kasus tersebut tidak menimbulkan 'poin hukum yang dapat diperdebatkan'.
Penolakan tersebut berarti dia tidak akan dapat membawa kasusnya lebih jauh di pengadilan Inggris.
Di Inggris Raya, Gender Recognition Act (GRA) mewajibkan siapa pun yang melahirkan untuk terdaftar sebagai ibu terlepas dari jenis kelamin yang mereka pilih.
Para aktivis hak asasi manusia dan beberapa pengacara menyatakan kekecewaan mereka atas keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung sebagai tanggapan atas gugatan tersebut.
Nancy Kelley, kepala eksekutif organisasi amal LGBT Stonewall, menggambarkan keputusan tersebut sebagai "sangat membuat frustrasi" dan menuduh Mahkamah Agung telah "melewatkan kesempatan untuk memajukan kesetaraan".
"Kesetaraan bukanlah kemewahan dan undang-undang ini sangat perlu diperbarui agar para orang tua trans dapat dikenal siapa mereka," jelasnya.
Scott Halliday, seorang pengacara rekanan di firma hukum Irwin Mitchell, mengatakan bahwa Mahkamah Agung telah "melewatkan kesempatan sekali dalam satu generasi untuk memperbaiki pelanggaran hak asasi manusia".
Seandainya Connell berhasil dalam tantangan hukumnya, anaknya akan menjadi orang pertama yang lahir di Inggris dan Wales yang tidak memiliki ibu secara resmi.
Reporter Magang: Galya Nge
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaPria ini mengungkapkan daripada mencari ibu baru, anaknya lebih butuh sosok ayah. Ia pun bertekad tak ingin menikah lagi.
Baca SelengkapnyaDokter Ahli Forensik & Patologi Dr Djaja Surya Atmadja membeberkan kisah mengenai salah satu pasiennya.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.
Baca SelengkapnyaDugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.
Baca SelengkapnyaProses pembatalan pernikahan memerlukan pemahaman mengenai hukum dan prosedur yang berlaku. Cara membatalkan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat memberikan informasi tentang jika mantan suami yang tidak menafkahi anak kandungnya bisa dipidana.
Baca SelengkapnyaPolemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaPerkara uji materi ini dimohonkan lima orang ibu bercerai dan memiliki hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan. Tetapi mantan suami membawa kabur anaknya.
Baca SelengkapnyaAndre Taulany sempat menggugat cerai Rien Wartia ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu
Baca Selengkapnya