Hapus batas masa pemerintahan dua periode, China bantah bakal jadi seperti Korut
Merdeka.com - Partai Komunis China (PKC) yang merupakan partai tunggal di Negeri Tirai Bambu mengusulkan agar batas masa pemerintahan selama dua periode bagi presiden dan wakilnya dihapus. Banyak spekulasi sekaligus kekhawatiran yang muncul bahwa Presiden Xi Jinping akan berkuasa seumur hidup setelah usulan tersebut diterbitkan.
Namun spekulasi tersebut dibantah oleh surat kabar ternama China yang menjelaskan bahwa usulan tersebut tidak berarti Presiden Xi dapat memimpin tanpa batas waktu. Dengan adanya amandemen itu, tidak berarti pula China akan menjadi Korea Utara yang selanjutnya.
"Amandemen ini tidak mengubah sistem pensiun bagi partai dan pemimpin nasional. Sistem jangka panjang ini juga tidak berlaku bagi pejabat tinggi lain," tulis surat kabar People's Daily, dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (1/3).
-
Siapa yang dapat memberhentikan presiden? Selain itu, amandemen ketiga pada tahun 2001 menambahkan pasal 7A, 7B, dan 7C UUD 1945 yang mengatur tentang prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden oleh MPR atas usul DPR, dengan syarat-syarat tertentu.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Kenapa caleg terpilih harus mundur? Hal itu sesuai dengan UU Pilkada bahwa anggota DPR, DPD dan DPRD yang mendaftar sebagai calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya.
-
Mengapa Negara Serikat lebih rentan terhadap ketidakstabilan politik? Sistem negara serikat mungkin lebih rentan terhadap ketegangan politik antara pemerintah pusat dan negara bagian, serta antara negara bagian itu sendiri, yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan politik atau konflik.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
Artinya, konstitusi partai berbeda dengan konstitusi nasional di mana dengan jelas dinyatakan bahwa seorang pemimpin tidak bisa mempertahankan jabatan mereka apabila kondisi kesehatan mereka bermasalah atau saat mereka seharusnya pensiun.
Selain itu, partai juga memiliki peraturan tidak tertulis bahwa pejabat senior tidak bisa dipromosikan setelah mencapai usia 68 tahun.
"Ini adalah sistem yang dirancang sesuai dengan kondisi nasional untuk menjamin perdamaian dan stabilitas jangka panjang partai," papar tulisan itu.
Amandemen ini rencananya akan disetujui pada pertemuan tahunan parlemen bulan ini. Para delegasi partai yang setia diyakini tidak akan menentang usulan ini. Sebab, gagasan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkokoh sistem kepemimpinan partai dari segala aspek.
Sementara itu, Xi akan dipilih sebagai presiden berikutnya pada rapat parlemen Senin mendatang. Ini merupakan periode kedua Xi memimpin negara tersebut. Selain itu, Xi juga akan memperpanjang masa kepemimpinan di partainya pada Oktober mendatang.
(mdk/frh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaJokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaJaminan pemeliharaan kesehatan dilaksanakan dengan mekanisme asuransi kesehatan.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, MK seharusnya tidak bisa menerima gugatan soal batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaFirman Soebagyo meminta agar revisi UU Kementerian Negara harus segera disahkan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaFirman menilai, seharusnya tak perlu ada aturan yang membatasi usia presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya