Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hasil investigasi AS: Myanmar terbukti lakukan pembunuhan massal terhadap Rohingya

Hasil investigasi AS: Myanmar terbukti lakukan pembunuhan massal terhadap Rohingya Muslim Rohingya di Bangladesh. ©REUTERS/Mohammad Ponir Hossain

Merdeka.com - Investigasi pemerintah Amerika Serikat telah menemukan militer Myanmar terbukti mengobarkan kampanye pembunuhan massal yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, pemerkosaan berkelompok, dan kekejaman lainnya terhadap minoritas muslim Rohingya.

Laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, yang dirilis pada Senin, 24 September 2018, dapat digunakan untuk membenarkan lebih lanjut sanksi AS atau tindakan hukuman lainnya terhadap pemerintah Myanmar, kata pejabat AS kepada Reuters, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (25/9).

Namun, laporan itu tak mendeskripsikannya sebagai genosida, berbeda dengan keterangan dari tim pencari fakta PBB yang melabelinya demikian.

Laporan itu, yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters, dihasilkan dari lebih dari seribu wawancara terhadap pria dan wanita Rohingya di kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Bangladesh, tempat hampir 700.000 warga Rohingya melarikan diri setelah kampanye militer tahun lalu di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

Sekitar 80 persen pengungsi yang disurvei mengatakan mereka menyaksikan pembunuhan, paling sering oleh militer atau polisi, menurut laporan itu.

"Survei ini mengungkapkan bahwa kekerasan baru-baru ini di Rakhine Utara sangat ekstrem, berskala besar, meluas, dan tampaknya diarahkan untuk meneror dan mengusir penduduk Rohingya," menurut laporan setebal 20 halaman itu.

"Ruang lingkup dan skala operasi militer menunjukkan bahwa mereka terencana dan terkoordinasi dengan baik."

Korban selamat menggambarkan secara mendetail apa yang telah mereka saksikan, termasuk tentara yang membunuh bayi dan anak-anak kecil, penembakan terhadap orang yang tidak bersenjata, dan korban yang dikubur hidup-hidup atau dilemparkan ke lubang kuburan massal.

Mereka juga menceritakan tentang serangan seksual yang meluas oleh militer Rohingya militer Myanmar, yang sering dilakukan di depan umum.

Seorang saksi menggambarkan empat gadis Rohingya yang diculik, diikat dengan tali dan diperkosa selama tiga hari. Mereka ditinggalkan "setengah mati," katanya, menurut laporan itu.

Kelompok hak asasi manusia dan aktivis Rohingya menyebutkan, korban tewas dalam operasi militer Myanmar itu mencapai ribuan jiwa, yang diikuti serangan oleh gerilyawan Rohingya terhadap pasukan keamanan di Negara Bagian Rakhine pada Agustus 2017.

Hasil investigasi AS dirilis hampir satu bulan setelah penyelidik PBB mengeluarkan laporan mereka sendiri yang menuduh militer Myanmar bertindak dengan "niat genosida" dan menyerukan panglima dan lima jenderal dituntut berdasarkan hukum internasional di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Militer di Myanmar telah membantah tuduhan pembersihan etnis dan mengatakan tindakannya adalah bagian dari perang melawan terorisme.

Pejabat senior Kementerian Luar Negeri AS mengatakan tujuan dari penyelidikan itu bukan untuk menentukan genosida tetapi untuk "mendokumentasikan fakta" tentang kekejaman untuk memandu kebijakan AS yang ditujukan untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku kejahatan. Namun, laporan itu tidak mengusulkan langkah baru.

Salah satu pejabat, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan, "akan terserah kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo apakah akan membuat semacam keputusan "hukum" di masa depan dan kemungkinannya tetap ada.

Sebuah pernyataan genosida oleh pemerintah AS bisa memiliki implikasi hukum yang akan mendorong Washington untuk melakukan penghukuman yang lebih kuat terhadap Myanmar. Oleh karenanya, ini pula yang telah membuat beberapa orang di pemerintahan Trump mewaspadai mengeluarkan penilaian semacam itu.

Mahkamah Pidana Internasional pekan lalu mengatakan telah memulai pemeriksaan apakah dugaan pengusiran paksa terhadap Rohingya dapat menjadi kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ditanya apakah temuan-temuan baru AS dapat digunakan untuk mendukung penuntutan internasional seperti itu, pejabat Kementerian Luar Negeri AS mengatakan, "Belum ada keputusan yang akan diambil untuk mencari pertanggungjawaban hukum atas krisis Rohingya."

Pemerintahan Trump, yang telah dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan beberapa anggota parlemen AS karena mengeluarkan tanggapan yang terlampau hati-hati terhadap Myanmar, sekarang dapat menghadapi tekanan tambahan untuk mengambil sikap yang lebih keras.

Investigasi Kementerian Luar Negeri AS dimodelkan pada pemeriksaan forensik terhadap kekejaman di wilayah Darfur di Sudan pada 2004, yang menyebabkan pernyataan genosida dari AS dan berujung pada pemberian sanksi terhadap pemerintah Sudan.

Namun, tindakan tegas AS terhadap pemerintah Myanmar dibayangi oleh kekhawatiran tentang memperumit hubungan antara pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian, dan militer kuat yang mungkin mendorong Myanmar lebih dekat ke China.

Pemerintah AS pada 17 Agustus 2018 memberlakukan sanksi terhadap empat komandan militer dan polisi dan dua unit tentara, tetapi panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, terhindar. Sanksi lebih lanjut telah dipertimbangkan, para pejabat mengatakan sebelumnya.

Orang Rohingya, yang menganggap diri mereka sebagai penduduk asli negara bagian Rakhine, secara luas dianggap sebagai penghalang oleh mayoritas penduduk Myanmar dan ditolak kewarganegaraannya oleh pemerintahan negara itu.

Reporter: Rizki Akbar Hasan

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui
Apa Itu Rohingya dan Penyebab Konfliknya, Perlu Diketahui

Konflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.

Baca Selengkapnya
Penyelidikan PBB Ungkap Israel Sengaja Serang Warga Sipil di Gaza dengan Senjata Berat, Masuk Kategori Kejahatan Kemanusiaan
Penyelidikan PBB Ungkap Israel Sengaja Serang Warga Sipil di Gaza dengan Senjata Berat, Masuk Kategori Kejahatan Kemanusiaan

Laporan ini telah disampaikan ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta
Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta

Setelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Penemuan Mayat Bongkar Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Dipalak Biaya Perjalanan Puluhan Juta
Penemuan Mayat Bongkar Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Dipalak Biaya Perjalanan Puluhan Juta

Para imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.

Baca Selengkapnya
KKB Papua Akui Bunuh Aktivis Perempuan Michelle Kurisi, Simpatisan Sebar Hoaks Salahkan TNI dan Polri
KKB Papua Akui Bunuh Aktivis Perempuan Michelle Kurisi, Simpatisan Sebar Hoaks Salahkan TNI dan Polri

Kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membunuh aktivis perempuan, Michelle Kurisi di Lanny Jaya pada 28 Agustus 2023 dikecam berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah
Kasus Penyelundupan di Banda Aceh, Barang Bawaan Etnis Rohingya Digeledah

Saat penggeledahan, ditemukan 15 unit ponsel dan smartphone. Para pemiliknya rata-rata pengungsi perempuan.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Ungkap Ada Pihak Internal Terlibat TPPO Pengungsi Rohingya
Mahfud MD Ungkap Ada Pihak Internal Terlibat TPPO Pengungsi Rohingya

Mahfud MD meminta Polri melakukan penanganan hukum secara maksimal.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya

Jokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.

Baca Selengkapnya