Hasil Penyelidikan Temukan Pendeta Gereja Katolik Prancis Lecehkan 216.000 Anak
Merdeka.com - Sebanyak 216.000 anak-anak, sebagian besar laki-laki, menjadi korban pelecehan pendeta di Gereja Katolik Prancis sejak 1950, berdasarkan temuan penyelidikan terbaru yang mengejutkan.
Ketua penyelidikan menyampaikan, ada sedikitnya 2.900 sampai 3.200 pelaku pelecehan, dan menuding Gereja Katolik Prancis menunjukkan “pengabaian yang kejam terhadap para korban”.
Tokoh senior di Gereja Prancis menyebut temuan itu “memalukan dan mengerikan”, dan menyampaikan permohonan maaf.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Salah satu korban mengatakan saatnya Gereja meninjau kembali tindakan-tindakannya.
Francois Devaux, yang juga pendiri asosiasi para korban La Parole Liberee mengatakan terjadi “pengkhianatan kepercayaan, pengkhianatan moral, pengkhianatan terhadap anak-anak".
Dilansir BBC, Selasa (5/10), penyelidikan menemukan jumlah anak korban pelecehan di Prancis bisa bertambah menjadi 330.000, jika menghitung pelecehan yang dilakukan anggota Gereja lainnya seperti guru di sekolah-sekolah Katolik.
Bagi Devaux, temuan ini merupakan titik balik dalam sejarah Prancis.
"Anda akhirnya memberikan pengakuan institusional kepada para korban atas semua tanggung jawab Gereja - sesuatu yang belum siap dilakukan oleh para uskup dan Paus."
Rilis laporan ini menyusul sejumlah tuduhan dan dakwaan pelecehan terhadap pejabat Gereja Katolik di seluruh dunia.
Penyelidikan ini diperintahkan Gereja Katolik Prancis, dan menghabiskan lebih dari 2,5 tahun untuk menelusuri data pengadilan, kepolisian, dan gereja termasuk mewawancarai para korban dan saksi.
“Angka-angka ini lebih dari sekadar mengkhawatirkan, angka ini merugikan,” kata ketua penyelidikan, Jean-Marc Sauve, kepada wartawan.
Laporan dengan tebal hampir 2.500 halaman ini menyebut sebagian besar korban adalah anak laki-laki, banyak dari mereka berusia antara 10 dan 13 tahun.
Sementara komisi penyelidikan menemukan bukti sebanyak 3.200 pelaku pelecehan - dari total 115.000 pendeta dan pemuka agama lainnya – ini disebut terlalu sedikit.
Laporan tersebut menyatakan Gereja tidak hanya gagal mencegah pelecehan, tapi juga gagal melaporkannya dan terkadang saat itu sengaja mendekatkan anak-anak dengan para predator.
“Gereja Katolik, setelah lingkaran keluarga dan pertemanan, merupakan lingkungan dengan prevalensi tertinggi kekerasan seksual.”
Sebagian besar kasus dalam penyelidikan ini dinilai cukup tua untuk didakwa di bawah hukum Prancis. Namun Sauve menyerukan Gereja membayar ganti rugi, karena menurutnya ada "karakter sistemik" dari upaya untuk melindungi anggota kependetaan dari tuduhan pelecehan seksual.
Sebagai tanggapan atas hasil penyelidikan ini, Presiden Konferensi Uskup Prancis (CEF), Uskup Agung Eric de Moulins-Beaufort, menyampaikan: "Harapan saya hari ini adalah meminta maaf dari masing-masing kalian.”
Awal tahun ini, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik Roma untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, dalam perombakan terbesar hukum pidana selama hampir 40 tahun.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTindakan pelecehan seksual kepada perempuan dan pria Palestina diungkap Komisi PBB.
Baca SelengkapnyaPerempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia menangkap ratusan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang membuat gempar masyarakat Negeri Jiran.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.
Baca SelengkapnyaSekte sesat ini sudah beroperasi sejak lama dan kerap menjadi topik perbincangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGuru ponpes AH diamankan polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca Selengkapnya