Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hoax, Donald Trump bebaskan visa bagi pemegang paspor Asia

Hoax, Donald Trump bebaskan visa bagi pemegang paspor Asia Visa. ©2017 Istimewa

Merdeka.com - Usai penangguhan perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, warga dari tujuh negara muslim yang dilarang masuk ke AS berbondong-bondong kembali ke Negeri Paman Sam tersebut.

Di tengah ramainya para imigran kembali ke AS, muncul berita bahwa Trump mengeluarkan kebijakan bagi seluruh warga Asia untuk bebas masuk ke negaranya tanpa visa. Hal ini tentunya menjadi perbincangan ramai di tengah masyarakat.

Namun, merdeka.com, Kamis (9/2) ingin mengklarifikasi isu tersebut tidak benar. Dari penelusuran di situs Kedutaan Besar AS di Indonesia, tidak ada pemberitahuan yang mengatakan masyarakat Indonesia, yang notabene dari Benua Asia, boleh masuk langsung ke wilayah AS tanpa visa.

Malah, situs tersebut menawarkan pengajuan visa imigran dan non-imigran. Tidak ada penyebutan bahwa ada kebijakan membebaskan visa untuk warga Asia.

"Tujuan perjalanan Anda dimaksudkan dan fakta lain akan menentukan jenis visa diperlukan di bawah hukum imigrasi AS. Sebagai pemohon visa, Anda akan perlu untuk membuktikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan untuk menerima kategori visa yang Anda lamar," demikian dikutip dari situs id.usembassy.gov.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan Jr, usai ditemui di Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Donovan menyebutkan setelah adanya penangguhan perintah eksekutif, proses visa untuk pengungsi akan diproses kembali.

"Terkait perkembangan terakhir executive order kami, sekarang sedang di sistem pengadilan, tapi proses visa untuk pengungsi akan dilanjutkan lagi, dan juga kami akan melanjutkan proses para pengunjung bagi negara-negara terkait itu, untuk bisa masuk ke AS selama mereka memiliki visa AS yang masih resmi," tuturnya.

Hal senada juga disebutkan dalam situs Kementerian Luar Negeri AS. Tidak ada sama sekali pemberitahuan bebas visa bagi warga Asia, malahan, ada perintah pengajuan visa untuk pelancong dan bisnis.

Sebelumnya beredar luas di sosial media, Donald Trump mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi warga Asia. Kebijakan ini, disebut dikeluarkan usai penangguhan perintah eksekutif bagi para pengungsi dan warga pemegang visa tujuh negara yang dilarang, seperti Iran, Irak, Suriah, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman.

Dalam kebijakan itu disebutkan kalau para pemegang paspor Asia boleh masuk ke AS tanpa visa dan tinggal selama 180 hari. Namun, lewat dari batas waktu yang ditentukan, para pemegang paspor Asia yang masih di AS wajib membuat visa perjalanan atau bekerja.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah
Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah

Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi
Mengaku Jemaah Furoda, 24 WNI Diamankan Kepolisian Arab Saudi

Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi

Baca Selengkapnya