Ibunya Diperkosa Sampai Melahirkan, 30 Tahun Kemudian Anaknya Perjuangkan Keadilan
Merdeka.com - Hampir tiga dekade setelah seorang perempuan India diperkosa berulang kali oleh dua bersaudara, perempuan itu berharap mendapatkan keadilan. Orang yang membantunya mendapatkan keadilan adalah putranya yang lahir akibat pemerkosaan tersebut.
Perempuan asal negara bagian Uttar Pradesh, India itu diperkosa selama enam bulan oleh dua orang pria ketika dia berumur 12 tahun. Putranya, yang diadopsi orang tapi kemudian dikembalikan 13 tahun kemudian, mendorongnya untuk mengajukan gugatan kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
Sepuluh hari yang lalu, polisi menangkap salah satu pelaku dan pada Rabu (10/8), pelaku kedua juga ditangkap.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dihukum karena melakukan pemerkosaan terhadap putrinya di Hyderabad? Pada Jumat (21/6), pengadilan kota dengan hakim khusus untuk kasus-kasus yang terdaftar di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) memvonis ayahnya dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
"Kejadian ini sangat lama tapi luka yang ditimbulkannya belum sembuh," kata perempuan tersebut kepada BBC.
"Hal itu membuat kehidupanku terhenti dan saya mengingat lagi masa-masa itu," lanjutnya, dikutip dari laman BBC, Kamis (11/8).
Penyintas pemerkosaan ini, yang namanya tidak boleh disebut berdasarkan hukum India, menyampaikan pemerkosaan itu terjadi pada 1994 di kota Shahjahanpur. Pelaku, Mohammed Razi dan saudaranya Naqi Hasan, tinggal di lingkungan tersebut dan kerap melompati tembok rumah korban dan melakukan aksi bejatnya ketika korban sedang sendiri.
Kehamilan korban diketahui setelah kesehatannya semakin memburuk dan kakaknya membawanya ke dokter. Dokter tidak menyarankan aborsi karena alasan kesehatan korban yang memburuk dan masih terlalu muda. Setelah korban melahirkan, bayinya diserahkan untuk diadopsi.
"Saya sangat menderita karena anak ini tapi saya tidak pernah punya kesempatan untuk melihat wajahnya. Ketika saya tanya ibu saya, dia bilang, 'kamu akan mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup'."
Korban dan keluarganya tidak melaporkan kasus ini ke polisi karena korban takut dengan pelaku.
"Mereka mengancam akan membunuh keluargaku dan membakar rumahku kalau aku menceritakan pemerkosaan itu pada siapapun," ujarnya.
"Mimpiku dulu kalau besar menjadi polisi, tapi karena dua orang itu, seluruh mimpiku kandas. Saya tidak sekolah. Saya tidak bisa belajar."
Korban dan keluarga pindah ke distrik Rampur untuk menghapus kenangan traumatik itu. Pada 2000, korban menikah dan punya anak kedua. Dia berharap bisa menjalani babak baru hidupnya yang dapat membantunya melupakan masa lalu yang buruk itu, tapi enam tahun pernikahan, suaminya mengetahui soal pemerkosaan itu dan menyalahkan korban.
Setelah dicampakkan suaminya dan putranya, korban tinggal bersama kakak perempuan dan keluarganya.
Laporan sempat ditolak polisi
Putra pertama korban yang diadopsi juga menghadapi diskriminasi karena identitasnya. Anak itu kerap mendengar ocehan tetangga bahwa dia bukan anak kandung orang tuanya dan itulah yang membuat dia tahu bahwa dia anak adopsi.
Tiga belas tahun setelah ibu dan anak itu terpisah, orang tua adopsi mengembalikan anak itu kepada ibu kandungnya. Anak itu ingin mengetahui siapa ayah kandungnya. Dia tidak punya nama belakang, di India biasanya nama belakang menggunakan nama ayah, karena itulah dia sering dirisak di sekolah.
Anak itu terus mendesak ibunya terkait siapa ayah kandungnya. Tidak mendapat jawaban, si anak sangat kecewa dan bahkan mengancam akan bunuh diri jika ibunya tidak mengungkap nama ayahnya. Awalnya korban marah setiap kali anaknya bertanya soal ayah kandungnya, tapi akhirnya dia mengungkapkan kebenarannya.
Alih-alih takut, anak itu justru menjadi pendukung terbesar ibunya, mengatakan ibunya harus berjuang dan memberi pelajaran bagi pelaku.
"Kalau kamu mengungkap apa yang terjadi, mungkin makin banyak orang yang akan melakukan hal yang sama. Itu akan memperkuat kasus kami dan tersangka akan dihukum. Pesannya kepada masyarakat adalah tidak ada yang bisa selamat setelah melakukan kejahatan," kata perempuan tersebut.
Atas dorongan putranya, perempuan itu mengunjungi kembali Shahjahanpur pada 2020, tapi ternyata sulit melaporkan kasus tersebut. Polisi menolak laporannya dengan alasan kasus itu terlalu lama. Lalu perempuan itu mencari seorang pengacara. Pengacara tersebut juga enggan menangani kasus ini, mengatakan sulit menangani kasus yang terjadi hampir 30 tahun lalu.
"Bagaimana Anda bisa buktikan di mana Anda tinggal tiga dekade sebelumnya dan di mana Anda diperkosa?" tanya sang pengacara.
"Saya bilang ke dia, kami akan membawakan Anda bukti, Anda tangani kasus kami."
Pengacara itu akhirnya mengajukan gugatan pengadilan dan atas perintah ketua hakim pengadilan Shahjahanpur, kasus didaftarkan terhadap kedua pelaku pada Maret 2021.
Perempuan itu mengatakan polisi memintanya menemukan pelaku.
"Saya menemukan mereka dan berbicara pada mereka melalui telepon. Mereka mengenaliku dan bertanya mengapa aku belum mati," tutur korban.
"Saya bilang, sekarang giliran kalian yang mati."
Pelaku ditangkap
Ribuan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak dilaporkan di India setiap tahun. Pada 2020, tahun terbaru data resmi kejahatan tersedia, 47.000 kasus diajukan di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual.
Para aktivis mengatakan lebih banyak kasus yang tidak dilaporkan karena anak-anak masih terlalu muda untuk memahami apa yang terjadi pada mereka atau terlalu takut untuk mengungkap apa yang menimpa mereka. Keluarga korban juga kerap takut melapor karena stigma atau karena pelaku itu mereka kenal.
Inspektur Polisi Senior Shahjahanpur, S Anand menyampaikan kepada BBC bahwa kasus ini sangat mengejutkan.
"Ketika perempuan itu datang dan mengajukan laporan, kami agak kaget. Tapi kami mengambil kesempatan dan mengambil sampel DNA putranya," ujar Anand.
"Kami lalu mengumpulkan sampel DNA dari tersangka dan memeriksanya. Salah satunya cocok dengan sampel DNA anak itu," jelas Inspektur Dharmendra Kumar Gupta.
Pada 31 Juli, salah satu pelaku ditangkap dan pada Rabu, polisi menangkap pelaku kedua. Pelaku belum mengomentari kasus ini.
Korban mengatakan dia ingin kisahnya menginspirasi korban kejahatan seksual lainnya untuk muncul dan melaporkan kejahatan yang mereka alami.
"Orang-orang duduk diam. Saya juga duduk diam dan berpikir ini adalah takdir yang telah digariskan untukku. Tapi tidak ada hal semacam itu. Kita harus pergi ke kantor polisi agar tidak ada orang lainnya yang harus menanggung apa yang kami tanggung," jelasnya.
Sekarang putranya bahagia pelaku pemerkosaan ibunya 30 tahun lalu telah ditangkap.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gadis ini ditentang keluarganya saat melapor ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaIbu muda itu mengaku anaknya diambil paksa mantan suami pada 7 September 2022 silam.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca Selengkapnya