India akan hukum mati pelaku pemerkosa anak di bawah 12 tahun
Merdeka.com - India mengeluarkan peraturan untuk menghukum mati pemerkosa anak berusia di bawah 12 tahun. Peraturan itu telah disahkan oleh kabinet India Sabtu lalu. Setelah kemarahan publik atas perkosaan dan pembunuhan seorang gadis berusia 8 tahun.
Dalam sebuah pertemuan darurat, kabinet India menyetujui amandemen terhadap hukum yang melindungi anak-anak dari pelanggaran seksual, yang akan menetapkan hukuman minimum untuk pemerkosaan anak dan penganiayaan di bawah usia 12 tahun dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, seperti dilansir Washington Post, Minggu (22/4).
Selain itu, pelaku kriminal yang memerkosa anak-anak di bawah usia 16 tahun juga akan menghadapi hukuman yang lebih ketat, disetujui bahwa hukuman minimum akan berlipat ganda dari 10 tahun menjadi 20 tahun penjara.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Bagaimana respon publik terhadap keputusan Nagita? Keputusan Gigi untuk membuka hijab sepulang haji, menuai pro dan kontra. Meski banyak yang memberi kritikan, namun tidak sedikit pula yang membela ibu 3 orang anak itu.
-
Bagaimana Istana merespon kejadian tersebut? 'Tentu kami sangat sedih dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Kamaluddin,' kata Yusud kepada media, Jumat (5/7). Istana mendoakan agar amal ibadah almarhum dapat diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
-
Siapa yang protes soal UMP? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional awalan ini melibatkan sejumlah pabrik di kawasan industri di seluruh Indonesia.
-
Kenapa protes di Parlemen Inggris? Prof Amos Goldberg, sejawaran Israel mengatakan, 'Ya, itu genosida. Dan ketika Anda sampai pada kesimpulan ini, Anda tidak bisa diam saja.'
Peraturan baru ini juga menyerukan agar kasus perkosaan diselidiki dalam dua bulan, dan untuk hasil laboratorium forensik serta proses pengadilan dilakukan lebih cepat.
Sebelumnya publik India marah dan mengecam Perdana Menteri India Narendra Modi respons atas kasus ini, serta meminta dua anggota legislatif dari partai politik Modi untuk mundur setelah mereka menghadiri rapat umum untuk mendukung terdakwa.
Peristiwa ini menyebabkan gelombang unjuk rasa dua kubu antara penuntut keadilan serta kubu pembela delapan pelaku.
Peristiwa bermula dari pemerkosaan dan pembunuhan Asifa yang diketahui berasal dari keluarga muslim, diperkosa selama beberapa hari sebelum akhirnya dibunuh di sebuah kuil Hindu. Delapan orang, termasuk empat polisi telah dituntut dalam kasus ini.
Pemenang Hadiah Nobel India Kailash Satyarthi menyebut pemerkosaan dan pelecehan seksual anak di India sebagai darurat nasional, dengan 100.000 kasus yang masih tertahan di pengadilan.
Banyak warga yang ragu atas peraturan tersebut. Walau hukuman mati menjadi ancaman, tak menjamin kasus yang sama akan muncul di kemudian hari.
Pengacara Mahkamah Agung Karuna Nundy mengatakan, bahwa tingkat perkosaan tidak menurun sejak hukuman mati untuk kejahatan itu diperkenalkan di India pada tahun 2013.
"Hukuman mati adalah permen politik yang mudah untuk dibagikan kepada warga yang marah dan kesal, tetapi jauh lebih sulit untuk bekerja pada sistem peradilan," Kata dia. (mdk/frh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gelombang protes terjadi di India setelah viral sebuah video yang memperlihatkan puluhan pria mengarak dan melecehkan dua perempuan di Manipur.
Baca SelengkapnyaPM India Dituding Kampanye Pemilu Pakai Ujaran Kebencian terhadap Muslim
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung India: Menonton, Mengunduh Pornografi Anak Bukan Tindakan Kejahatan
Baca SelengkapnyaMereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral memperlihatkan puluhan pria mengarak dan melecehkan dua perempuan yang ditelanjangi membuat publik marah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia diminta proaktif mengingatkan India karena bisa mengganggu perdamaian dunia.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan tak lama setelah PM Narendra Modi meresmikan kuil Hindu yang dibangun di atas reruntuhan Masjib Babri yang bersejarah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca Selengkapnya