India hukum mati tiga pelaku pemerkosaan dan mutilasi

Merdeka.com - India hukum mati tiga lelaki pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun. Selain melakukan kekerasan seksual, mereka juga menyiram mata korban dengan air keras dan memutilasinya.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Kamis (20/2), pengadilan di Ibu Kota New Delhi melansir gadis itu diculik dan dibawa ke Kora Qutub Vihar saat baru pulang kerja di Kota Gurgaon. Tubuh korban telah terpotong-potong ditemukan tiga hari kemudian.
Ketiganya mengaku bergiliran memperkosa korban sebab dendam telah ditolak cintanya. Menurut pengadilan kasus mutilasi dilakukan oleh Ravi, Rahul, dan Vinod terhitung langka. Meski telah berbuat sadis ketiganya tidak terlihat menyesal.
Sekitar 100 orang kerabat dan tetangga korban berkumpul di luar pengadilan menuntut pelaku dihukum mati. Ibu korban mengatakan dia tidak akan memaafkan para pelaku sebab sudah memperkosa dan membunuh putri kesayangannya itu. (mdk/din)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya