India Larang Organisasi Islam PFI, Ratusan Anggotanya Ditangkap
Merdeka.com - Pemerintah India melarang kegiatan organisasi Islam bernama Front Populer India (PFI) selama 5 tahun karena diduga memiliki keterkaitan dengan terorisme.
Seluruh organisasi yang terhubung PFI, seperti Yayasan Rehab India, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederasi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Pemberdayaan India dan Yayasan Rehab Kerala juga terkena larangan itu.
“Front Populer India dan rekan-rekannya atau afiliasi atau frontnya ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan yang ditargetkan, dengan aturan konstitusi,” jelas pernyataan Kementerian Dalam Negeri India, seperti dilansir Aljazeera, Rabu (28/9).
-
Kenapa ISIS mengklaim bertanggung jawab atas penembakan? Kelompok Negara Islam atau ISIS, mengatakan mereka melakukan serangan pada hari Jumat (22/3) di Balai Kota Crocus, dan mengunggah bukti video.
-
Bagaimana ancaman bom terhadap penerbangan India disebarkan? Sebagian besar ancaman tersebut disampaikan melalui media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Siapa yang terkena dampak ancaman bom terhadap penerbangan India? Maskapai penerbangan Air India dan IndiGo masing-masing menerima ancaman untuk 21 penerbangan, sedangkan Vistara mengalami gangguan pada 20 penerbangannya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa Indische Partij dibentuk? Indische Partij didirikan dengan tujuan untuk melawan diskriminasi dan ketidakadilan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap orang pribumi di Hindia Belanda.
Pemerintah India mengungkap PFI memiliki hubungan dengan organisasi teror global seperti ISIS dan menyatakan jika anggota-anggotanya berpartisipasi dalam aksi teror di Suriah, Irak, dan Afghanistan.
Namun tuduhan-tuduhan itu disangkal PFI.
Penasihat PFI, Muhammad Tahir menyatakan, pemerintah India gagal untuk memberikan bukti jika PFI menerima dana dari luar, membiayai aksi-aksi teror di India, memantik kerusuhan, dan menyerang organisasi Hindu.
Meski PFI menyangkal tuduhan itu, namun pemerintah India segera menggerebek kantor-kantor PFI.
Aksi dan tuduhan yang dilontarkan pemerintah India dianggap Partai Sosial Demokrat India (SDPI) sebagai perlawanan India terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kebebasan berbicara, protes dan organisasi ditekan dengan kejam oleh rezim dan melanggar prinsip-prinsip dasar konstitusi India,” tulis SDPI di Twitter.
“Rezim menyalahgunakan badan investigasi dan undang-undang untuk membungkam oposisi dan menakut-nakuti rakyat agar tidak menyuarakan perbedaan pendapat. Keadaan darurat yang tidak diumumkan terlihat jelas di negara ini,” lanjut tulisan itu.
Bahkan sebelum adanya pelarangan itu, pemerintah India telah menangkap 100 anggota PFI.
Umat Islam India merasa terpinggirkan ketika partai Hindu nasionalis, Bharatiya Janata Party (BJP) dan Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa. Keputusan pelarangan PFI yang ditetapkan pemerintah India kemarin kembali membuat 213,34 juta warga muslim atau 14 persen populasi India tersingkir.
PFI sendiri dibentuk pada 2006 sebagai organisasi penentang kelompok-kelompok nasionalis Hindu India. PFI menyebut organisasi mereka sebagai “gerakan sosial yang berjuang untuk pemberdayaan total”.
Sejak pemilu 2019, Kementerian Dalam Negeri India mulai menginvestigasi beberapa individu dan menyatakan mereka sebagai teroris meski hanya berdasar pada tuduhan.
Larangan PFI pun diberlakukan di bawah UU Pencegahan Aktivitas Melanggar Hukum (UAPA).
Melalui UU ini, pemerintah India dapat menangani aktivitas yang mengancam integritas dan kedaulatan India. Pemerintah pun dapat menuding seseorang sebagai teroris tanpa menunggu persidangan.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia diminta proaktif mengingatkan India karena bisa mengganggu perdamaian dunia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
Baca SelengkapnyaSebuah masjid dibakar dan seorang ulama dibunuh dalam bentrokan kelompok agama India.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami asal dan rencana penggunaan senjata tersebut.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengamankan satu orang anggota teroris di Sulawesi Tengah Sulteng.
Baca SelengkapnyaDua mahasiswa terluka dalam serangan ini dan kini sedang dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSebagian besar dari mereka ditangkap di daerah Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaHal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi aparat di lapangan untuk melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia menangkap ratusan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang membuat gempar masyarakat Negeri Jiran.
Baca SelengkapnyaDensus 88 menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya
Baca Selengkapnya