India usir tujuh warga Rohingya kembali ke Myanmar
Merdeka.com - Mahkamah Agung India kemarin memutuskan tujuh warga etnis Rohingya resmi dideportasi kembali ke Myanmar.
Dikutip dari Times of India, Kamis (4/10), ini merupakan kali pertama pemerintah India memulangkan paksa pengungsi Rohingya ke Myanmar. Ketujuh orang itu dideportasi melalui Pos Pemeriksaan Terpadu (ICP) di Kota Moreh.
Menurut putusan Mahkamah Agung, ketujuh orang Rohingya itu ditemukan sebagai imigran gelap. Kini, mereka telah diakui sebagai warga negara Myanmar, sehingga pemerintah India berhak mendeportasinya.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Dimana Rohingya dijemput? Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Dimana Rohingya ditemukan? Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Gimana caranya Rohingya mau ke Malaysia? 'Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,' tutur Andrian.
Para pejabat mengatakan para imigran ditahan oleh pasukan keamanan di pinggiran Kota Silchar di Assam pada Juli 2012, dan ditahan di pusat penahanan setempat sejak itu. Mereka dikenai tuduhan masuk secara ilegal dengan risiko deportasi.
Namun, karena status daerah asal yang dilanda konflik, serta tidak adanya pengakuan warga negara oleh Myanmar, ketujuh orang itu hidup tanpa identitas negara (stateless).
Karena India merupakan anggota PBB, yang meratifikasi komitmen global terhadap penanganan pengungsi, ketujuh orang itu kemudian ditempatkan di rumah detensi hingga benar-benar mendapat kepastian status.
Sidang penentuan deportasi dilakukan oleh pemerintah India ketika mendapat kepastian Myanmar bersedia menerima tujuh orang Rohingya itu.
Berseberangan dengan hal tersebut, pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang masalah rasisme mengkhawatirkan bahwa "pemulangan paksa" ketujuh orang Rohingya itu, dapat membahayakan kehidupan mereka selanjutnya, di mana hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.
Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaMahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia
Baca SelengkapnyaJika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDiketahui jumlah imigran Rohingya yang tiba di Aceh, telah melebihi 800 orang.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaKasus ini pun sudah dilimpahkan dari Polsek Cisolok ke Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca SelengkapnyaHingga akhir November 2023, tercatat 1.084 warga Rohingya yang mendarat di Aceh menggunakan 6 kapal kayu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya kini mendapat penolakan dari warga Aceh. Pemerintah diminta bertindak tegas.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca Selengkapnya