Indonesia Diusulkan Ekspor Ganja, Ini Negara-negara yang Menghalalkannya
Merdeka.com - Ganja kembali menjadi perbincangan setelah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli, mengusulkannya dijadikan komoditas ekspor Indonesia. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.
Dia mengatakan ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Apalagi ganja tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.
-
Kapan ganja mulai dilegalkan? Di berbagai belahan dunia, ganja dimanfaatkan untuk meredakan berbagai penyakit, seperti nyeri, peradangan, insomnia, dan depresi.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Mengapa kokain dulu dilegalkan? Pada akhir abad ke-19, kokain mulai dikenal di kalangan medis sebagai anestesi lokal yang efektif.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana tembakau masuk ke Nusantara? Para penjajah bangsa Eropa membawa benih tembakau pada wilayah yang dijajahnya. Salah satunya adalah kawasan Nusantara. Diduga benih tembakau pertama kali dibawa ke Nusantara oleh bangsa Portugis.
-
Kenapa ganja dihapus dari daftar obat terlarang? CND melakukan pemungutan suara berdasarkan rekomendasi yang dibuat oleh Komite Ahli Ketergantungan Narkoba (ECDD) ke-41 WHO, yang menyarankan agar ganja dan resin ganja harus direklasifikasi dari daftar saat ini bersama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lain yang dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Tentu saja ide Rafli penuh kontroversi. Salah satu yang mengritik adalah anggota Komisi VI Fraksi PPP Achmad Baidowi. Dia menilai usulan tersebut bertentangan dengan nilai agama, hukum dan sosial.
Ternyata sejumlah negara sudah ada yang melegalkan pemakaian ganja di negaranya, tentu dengan beragam alasan positif. Berikut ulasannya:
Israel
Kabinet Israel menyetujui RUU perizinan ekspor ganja medis ke sejumlah negara. Ekspor ganja ini diharapkan mampu menambah pendapatan negara dan sektor pertanian. RUU itu juga disetujui oleh departemen kesehatan dan polisi untuk mengekspor ganja medis ke sejumlah negara yang mengizinkan penggunaannya.
"Ekspor ganja ini membuka pasar yang sangat besar di Israel. Oleh karena itu, saya senang kita dapat menuai keuntungan di sini di Israel," kata Menteri Kehakiman Ayelet Shaked.
Meski begitu, sejumlah anggota parlemen berusaha membatalkan RUU itu. Mereka khawatir banyak penggunaan narkoba yang tak seharusnya.
Shai Babad, direktur jenderal kementerian keuangan, mengatakan undang-undang baru itu akan mengarah pada pengembangan ekonomi, pertanian, industri dan kedokteran di Israel.
Amerika Serikat
Amerika Serikat (AS) juga melegalkan ganja. Di AS, penggunaan dan kepemilikan ganja sudah ilegal di bawah hukum federal untuk tujuan apa pun. Tapi semua kontrol penggunaan berada di bawah Controlled Substances Act sejak tahun 1970.
Sejarah hukum ganja di Amerika dimulai dengan larangan di tingkat negara bagian pada awal abad ke-20, dengan pembatasan penggunaan ganja pada tahun 1937. Kemudian pada tahun 1973, setiap negara bagian Oregon mulai meliberalisasi undang-undang ganja melalui dekriminalisasi.
Pada tahun 1996, California menjadi negara bagian pertama yang melegalkan ganja medis. Pada 2012, Colorado dan Washington menjadi negara bagian pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi.
Kanada
Kanada mulai melegalkan ganja rekreasi pada 17 Oktober 2018. Para petani bisa mendapatkan lisensi oleh pemerintah federal, dan kemudian masing-masing provinsi menentukan bagaimana produk didistribusikan dan dijual. Namun penjualan ganja tidal diiklankan. Artinya, semua atas peraturan pemerintah dan tidak ada promosi.
Meksiko
Meksiko menjadi negara yang melegalkan ganja untuk kesenangan. Namun penggunaannya hanya 5 gram atau kurang. Jika lebih dari 5 gram, maka akan dijebloskan ke penjara. Kemudian budidaya tanaman ganja dan penjualan masih diizinkan di Meksiko.
Belize
Belize, negara bagian Amerika Tengah, mulai melegalkan ganja pada 2017. Pemerintah Belize mengizinkan warganya untuk menggunakan ganja maksimal 10 gram. Jika lebih, maka akan diberi hukuman.
Kosta Rika
Penggunaan dan penjualan ganja di Kosta Rika, negara bagian Amerika tengah, belum jelas. Menurut The Costa Rica News, "Undang-Undang Narkotika No 8204 mengatakan bahwa menjual dan memproduksi ganja dalam skala besar adalah ilegal. Termasuk membawa ganja dalam dosis kecil. Namun dalam UU itu tidak dijelaskan jumlah dosis kecil yang dimaksud".
Namun pada 2019, ada usulan UU untuk melegalkan dan mengatur ganja untuk medis dan minyak esensial ganja di Kosta Rika. Namun usulan itu masih dalam pengkajian ewan Legislatif Kosta Rika.
Jamaika
Jamaika mulai melegalkan ganja pada 2015. Masyarakat bisa menggunakan ganja di negara ini tanpa batas yang ditentukan.
Argentina
Pada bulan Maret 2017, Argentina menyebut negaranya sebagai Negara Woke Pertama yang Menyediakan Ganja Medis Secara Gratis.
Kolombia
Sudah hampir satu dekade, masyarakat Kolombia bisa menggunakan ganja maksimal 20 gram. Pemerintah Kolombia juga mengizinkan warganya untuk menanam tanaman ganja hingga 20 tanaman.
Ekuador
Memiliki ganja di bawah 10 gram untuk penggunaan pribadi legal di negara ini.
Peru
Kepemilikan ganja di bawah 8 gram masih dianggap legal, asalkan untuk keperluan pribadi.
Uruguay
Pada 2014, Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan produksi, penjualan, dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasional. Namun, tetap ada peraturan yang mengikutinya.
Syaratnya, pengguna adalah orang dewasa yang terlebih dahulu harus mendaftar ke pihak berwenang sehingga pembelian ganja bisa terlacak.
Orang dewasa hanya boleh membeli maksimal 40 gram ganja setiap bulan di apotek yang ditunjuk. Dan sebuah kelompok pengguna ganja yang terdaftar bisa menanam 99 pohon ganja.
Belanda
Produk-produk ganja hanya dijual di toko kopi dan pengunjung hanya bisa membeli maksimal 5 gram. Penjualan dengan cara lain dianggap ilegal.
Spanyol
Penggunaan ganja untuk konsumsi pribadi di tempat privat dengan tujuan rekreasional adalah legal di negara ini. Namun, melakukannya di tempat publik tetap dilarang.
Republik Ceko
Penggunaan ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di negara ini sejak April 2013. Namun, kepemilikan ganja untuk keperluan rekreasional di atas 15 gram dianggap ilegal.
Portugal
Sejak 2001, pemerintah Portugal membebaskan penggunaan semua narkoba. Lalu, individu yang kedapatan menjadi kecanduan narkoba dianggap sebagai korban atau orang sakit, bukan penjahat.
Dengan peraturan seperti ini, bukan berarti orang lantas bebas mengonsumsi ganja di sembarang tempat. Pemerintah tetap melarang penggunaan ganja di tempat umum. Jika seseorang beberapa kali tertangkap menggunakan narkoba, dia akan dibawa ke pusat rehabilitasi.
Belgia
Bagi masyarakat yang sudah berusia 18 tahun ke atas, mereka bisa menggunakan ganja, tapi tidak lebih dari 3 gram dan jangan menggunakannya di depan umum.
Rusia
Pemerintah Rusia mengizinkan penggunaan ganja maksimal 6 gram. Namun ganja yang digunakan hanya untuk keperluan medis.
Ukraina
Negara ini memang belum sepenuhnya memperbolehkan penggunaan ganja. Namun masih boleh menggunakan ganja maksimal 5 gram atau memiliki 10 tanaman ganja.
Australia
Australia juga memperbolehkan ganja untuk alasan medis. Melegalkan ganja medis di Australia sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Thailand
Thailand juga melegalkan ganja medis, dan bukan untuk kesenangan. "Ganja akan dilegalkan untuk keperluan pengobatan saja, bukan untuk rekreasi," kata Ketua Komite Kesehatan Masyarakat dari Majelis Legislatif Nasional Thailand, Jet Sirathraanon, dikutip dari Time, Kamis (1/11/2018).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaUlama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur dan Tak Bisa Dilarang
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaPerjanjian perdagangan bebas menjadi salah satu strategi utama Indonesia untuk membuka akses pasar yang lebih luas.
Baca SelengkapnyaDengan idPreneur ini diharapkan dapat semakin memperkuat dan melebarkan distribusi idPods pada skala nasional, sebelum Go Internasional.
Baca SelengkapnyaJamu dan produk herbal Indonesia lanjut Ganjar memang diminati banyak masyarakat dunia.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaTiga produknya berhasil tembus pasar di negara-negara ASEAN seperti kopi luwak, sambal honje sampai radio kayu antik.
Baca SelengkapnyaBerkembangnya hilirisasi Indonesia bikin China-Eropa ketar-ketir.
Baca SelengkapnyaSejumlah gebrakan diplomasi ekonomi Kementerian Luar Negeri ini sekaligus menjawab tudingan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Baca Selengkapnya