Indonesia Kutuk Eksekusi Empat Aktivis Myanmar oleh Junta Militer
Merdeka.com - Perwakilan Indonesia di Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk HAM (AICHR) mengutuk eksekusi yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap empat aktivis demokrasi yang menjadi tahanan politik.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Indonesia di AICHR Yuyun Wahyuningrum dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.
“Saya mengutuk eksekusi yang dilakukan terhadap empat tahanan politik; mantan legislator Phyo Zeya Thaw, dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hiya Myo,” kata Yuyun.
-
Siapa yang akan mewakili Myanmar di KTT? 'Pemimpin dan Menteri Luar Negeri Myanmar nanti akan diwakili oleh pihak nonpolitical representative, sama seperti KTT sebelumnya,' kata Sidharta.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Kenapa Mentan SYL melepas peserta Pornas Kementan? Mentan SYL mengungkapkan rasa bangganya karena berkesempatan melepas secara langsung para peserta Pornas Kementan. Ia berharap peserta yang dilepasnya ini mampu meraih juara dan membawa nama baik Kementan diajang olahrga nasional tersebut “Kalian harus juara, juara yang saya maksud itu lebih ke arah kemauan dan bagaimana perjuangan kalian untuk menjadi juara, bukan pialanya, you become what you think,“ tegas Mentan SYL.
Hal tersebut dilaporkan oleh media yang berada di bawah kontrol junta Global New Light of Myanmar.
Keempat orang yang dieksekusi itu dituduh melakukan aksi teror dan dituntut di bawah Hukum Kontra-Terorisme 2014.
Yuyun mengatakan bahwa pada pertemuan AICHR ke-35 pada 21 Juni lalu, pihaknya telah menyerukan agar otoritas Myanmar menghentikan niatan untuk mengeksekusi mereka yang telah diberikan hukuman mati di pengadilan militer, dalam apa yang disebutnya sebagai peradilan yang dirahasiakan dan tertutup.
Mereka juga dilaporkan tak diberikan akses terhadap bantuan hukum pada banding yang mereka ajukan pada April.
“Dalam pertemuan AICHR tersebut, saya berargumen bahwa menjatuhkan hukuman mati, atau masa tahanan apapun, dengan dasar peradilan yang tidak memenuhi ketentuan peradilan yang benar dapat melibatkan faktor yang bisa dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.
“Saya sangat kecewa bahwa meski telah ada banyak fakta dan kritik dan seruan dari komunitas internasional untuk menghentikan eksekusi, otoritas junta Myanmar meneruskan eksekusi tersebut.”
Dia pun menyampaikan duka cita dan simpati terhadap keluarga mereka yang dieksekusi serta masyarakat Myanmar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Junta militer Myanmar telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu "aksi teror", media pemerintah melaporkan, Senin.
Eksekusi tersebut menjadi pelaksanaan hukuman mati pertama di negara itu dalam beberapa dekade.
Keempat pria itu dijatuhi hukuman mati pada Januari dalam persidangan tertutup.
Mereka dituduh membantu milisi melawan militer, yang merebut kekuasaan lewat kudeta tahun lalu dan menindak keras para pembangkang.
Eksekusi yang telah direncanakan itu menuai kecaman internasional.
Dua pakar PBB menyebut tindakan itu sebuah "upaya keji untuk menebar ketakutan" di tengah masyarakat.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaJulius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaVideo mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAnggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaEmpat prajurit itu merupakan anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad).
Baca Selengkapnya