Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia Kutuk Eksekusi Empat Aktivis Myanmar oleh Junta Militer

Indonesia Kutuk Eksekusi Empat Aktivis Myanmar oleh Junta Militer militer myanmar. ©picquery

Merdeka.com - Perwakilan Indonesia di Komisi Antar-Pemerintah ASEAN untuk HAM (AICHR) mengutuk eksekusi yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap empat aktivis demokrasi yang menjadi tahanan politik.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Indonesia di AICHR Yuyun Wahyuningrum dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, seperti dilansir Antara.

“Saya mengutuk eksekusi yang dilakukan terhadap empat tahanan politik; mantan legislator Phyo Zeya Thaw, dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hiya Myo,” kata Yuyun.

Orang lain juga bertanya?

Hal tersebut dilaporkan oleh media yang berada di bawah kontrol junta Global New Light of Myanmar.

Keempat orang yang dieksekusi itu dituduh melakukan aksi teror dan dituntut di bawah Hukum Kontra-Terorisme 2014.

Yuyun mengatakan bahwa pada pertemuan AICHR ke-35 pada 21 Juni lalu, pihaknya telah menyerukan agar otoritas Myanmar menghentikan niatan untuk mengeksekusi mereka yang telah diberikan hukuman mati di pengadilan militer, dalam apa yang disebutnya sebagai peradilan yang dirahasiakan dan tertutup.

Mereka juga dilaporkan tak diberikan akses terhadap bantuan hukum pada banding yang mereka ajukan pada April.

“Dalam pertemuan AICHR tersebut, saya berargumen bahwa menjatuhkan hukuman mati, atau masa tahanan apapun, dengan dasar peradilan yang tidak memenuhi ketentuan peradilan yang benar dapat melibatkan faktor yang bisa dianggap sebagai tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tambahnya.

“Saya sangat kecewa bahwa meski telah ada banyak fakta dan kritik dan seruan dari komunitas internasional untuk menghentikan eksekusi, otoritas junta Myanmar meneruskan eksekusi tersebut.”

Dia pun menyampaikan duka cita dan simpati terhadap keluarga mereka yang dieksekusi serta masyarakat Myanmar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Junta militer Myanmar telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu "aksi teror", media pemerintah melaporkan, Senin.

Eksekusi tersebut menjadi pelaksanaan hukuman mati pertama di negara itu dalam beberapa dekade.

Keempat pria itu dijatuhi hukuman mati pada Januari dalam persidangan tertutup.

Mereka dituduh membantu milisi melawan militer, yang merebut kekuasaan lewat kudeta tahun lalu dan menindak keras para pembangkang.

Eksekusi yang telah direncanakan itu menuai kecaman internasional.

Dua pakar PBB menyebut tindakan itu sebuah "upaya keji untuk menebar ketakutan" di tengah masyarakat.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan
Ibas Minta Panglima TNI Jamin Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh Transparan: Harus Berkeadilan

Ibas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.

Baca Selengkapnya
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!
Tegas, Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Dihukum Mati!

Julius juga menyampaikan ketiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dipastikan akan dipecat dari kesatuannya.

Baca Selengkapnya
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum
Keras, Panglima TNI Janji Hukum Berat Prajurit Pembunuh Imam Masykur & Sidang Terbuka buat Umum

Kasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia
Nasib Enam Warga Jatim Korban Perdagangan Orang usai Disiksa di Myanmar, Siap Pulang ke Indonesia

Video mereka minta tolong yang viral di medsos berbuah manis

Baca Selengkapnya
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI
Paspampres Bunuh-Culik Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup & Dipecat dari TNI

Hukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.

Baca Selengkapnya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya
Satu Warga Sipil jadi Tersangka Kasus Paspampres Aniaya Pemuda Aceh, Ini Identitas dan Perannya

Total 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum
Koalisi Masyarakat Sipil Desak 3 TNI Culik dan Bunuh Imam Masyukur Diadili di Peradilan Umum

Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.

Baca Selengkapnya
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer

Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui

Enam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jelaskan Kronologi Empat Prajurit Gugur Ditembak KKB, Jenazah Sudah Dibawa ke Kampung Halaman
Panglima TNI Jelaskan Kronologi Empat Prajurit Gugur Ditembak KKB, Jenazah Sudah Dibawa ke Kampung Halaman

Empat prajurit itu merupakan anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad).

Baca Selengkapnya