Indonesia minta jaminan pemerintah Malaysia hukum berat penganiaya Adelina
Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Adelina Lisao(21), meninggal diduga karena disiksa oleh majikannya. Adelina kerap mendapat siksaan hingga mengalami anemia dan malnutrisi. Bahkan tubuh Adelina terdapat bekas luka yang tidak diobati hingga berakibat kegagalan fungsi organ tubuh.
Pemerintah Indonesia memastikan keluarga Adelina mendapat hak-hak dan kompensasi dari agen penyalur tenaga kerja dan pelaku.
"Dalam hal proses hukum hingga saat ini sudah tiga orang ditahan yaitu dua orang majikan bersaudara dan ibu kandung mereka yang ditahan. KJRI Penang sudah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum dalam rangka memastikan hak-haknya akan terpenuhi," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, di Kementerian Luar Negeri, Kamis (15/2).
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana tersangka Vina Cirebon dianiaya? 'Kemudian ramai itulah yang kemudian kasus ini ditarik ke Polda Jabar. Jadi sesama tahanan saling pukul sehingga membuat mereka lebam-lebam,' ucap dia.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
Iqbal menambahkan, kedua KJRI Penang sudah melakukan komunikasi dengan agen di Malaysia dan sudah mengupayakan semua hak-haknya. Dan ada hak-haknya yang tersisa mulai dari sisa gaji termasuk konpensasi.
"Yang belum kita upayakan adalah kompensasi dari pelaku dan kita pastikan kita akan mengawal kasus ini untuk memastikan hak-haknya dari korban akan terpenuhi," kata Iqbal.
Dia juga ingin meminta jaminan dari pemerintah Malaysia untuk mengawal kasus ini.
"Apapun keputusannya, untuk pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," kata Iqbal.
Selain masalah penyiksaan, ternyata identitas Adelina tak sepenuhnya benar. Melalui penelusuran yang dilakukan KJRI Penang ke keluarga korban di Nusa Tenggara Timur, ternyata nama asli dari Adelina bukan Adelina Lisao, tetapi Adelina Jemira Sau, asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dengan pemulangan jenazah Adelina, Iqbal menjelaskan jenazah akan dipulangkan besok pagi. Namun masih melihat kondisi dan administrasi lainnya.
"Kita akan pulangkan secepatnya, kita akan menyerahterimakan jenazah kepada keluarga di NTT, dan juga akan menyerahkan kompensasi yang sudah berhasil kita peroleh kepada keluarga," kata Iqbal.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSebelum meninggal dunia, anaknya sempat merasa bahagia setelah kelulusan.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaKorban bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya