Indonesia panen kecaman usai eksekusi terpidana kasus narkoba
Merdeka.com - Eksekusi delapan terpidana mati kasus narkoba yang berlangsung dini hari kemarin membuat Indonesia mendapat banyak kecaman dari dunia Internasional, terutama dari negara-negara yang warganya dihukum mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Selain satu warga Indonesia, seluruh terpidana mati itu berasal dari Brasil, Ghana, Nigeria, Prancis, Filipina, dan Australia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Romain Nadal menyatakan mereka menentang hukuman mati, dalam berbagai kasus dan kondisi. Warga Prancis bernama Serge Atlaoui, 51 tahun, termasuk salah satu dari terpidana mati itu. Namun karena proses hukumnya masih belum selesai dia belum dieksekusi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
Presiden Prancis Francois Hollande sudah memperingatkan dengan nada keras, Indonesia akan menghadapi konsekuensi diplomatik jika tetap mengeksekusi Atlaoui, seperti dilansir news.com.au, Rabu (29/4).
Brasil, melalui Wakil Menteri Luar Negerinya Sergio Franca Danese
menyatakan penyesalan yang mendalam atas dieksekusinya Rodrigo Gularte.
Dia juga mengatakan Brasil akan mengevaluasi hubungan dengan Indonesia akibat kejadian ini.
"Karena permohonan kami tidak dipenuhi, maka hal ini akan dievaluasi untuk menentukan bagaimana sikap kami terhadap Indonesia sejak sekarang," kata dia.
Yang paling bersuara lantang memang Australia. Sejak kasus ini ramai diberitakan, (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaIndonesia segera membahas pemindahan terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui ke negara asalnya Prancis dengan pihak pemerintah setempat.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPrancis telah mengirimkan surat permintaan resmi pemindahan Serge Atlaoui pada Kamis (19/12).
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaDua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca Selengkapnya